Kamis, 09 Juli 2026 WIB

OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah

Haikal - Kamis, 09 Juli 2026 08:23 WIB
53 view
OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
(Pekanbaru) — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Sekretaris Daerah Kuansing dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan kembali mengguncang Provinsi Riau. Peristiwa ini dinilai menjadi peringatan serius bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Projo Riau, Dodi Kurniawan, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Riau menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan menutup rapat segala celah penyalahgunaan kewenangan.

"Peristiwa ini adalah alarm keras bagi seluruh kepala daerah. Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan ruang untuk praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Kami berharap tidak ada lagi kepala daerah di Riau yang harus berhadapan dengan KPK karena dugaan korupsi," tegas Dodi.

Baca Juga:

Menurutnya, setiap kasus yang menyeret pejabat publik tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta citra daerah di tingkat nasional.

"Masyarakat menginginkan pemimpin yang bekerja, membangun, dan melayani rakyat dengan penuh integritas. Jangan sampai pembangunan daerah terhambat hanya karena pemimpinnya tersandung persoalan hukum," ujarnya.

Baca Juga:

Projo Riau juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas, menurut Dodi, menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun yang lebih penting, seluruh kepala daerah harus menjadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa kekuasaan hanya akan bermakna apabila dijalankan dengan kejujuran, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat," katanya.

Dodi berharap kasus yang terjadi di Kuantan Singingi menjadi yang terakhir di Riau sehingga seluruh energi pemerintah daerah dapat difokuskan pada pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi bersama Sekretaris Daerah Kuansing sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Keduanya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara proses hukum masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

(RL/Projo Riau).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua IWO Riau Ingatkan Bahaya Love Scamming, Jangan Terjebak Cinta Palsu di Dunia Maya
Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Polda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolri Dijadwalkan Resmikan 7 Juli
Polda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolri Dijadwalkan Resmikan 7 Juli
Polda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolri Dijadwalkan Resmikan 7 Juli
Polda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolri Dijadwalkan Resmikan 7 Juli
komentar
beritaTerbaru