Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil

Zanoer - Selasa, 07 Juli 2026 07:17 WIB
71 view
Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil
Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut
TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, saat menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Indragiri Hilir itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Selain penyampaian penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

Baca Juga:

Dalam pidatonya, Bupati Herman menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

"Agenda ini merupakan wujud dari kewajiban konstitusional sekaligus upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir agar semakin maju dan mampu bersaing di masa yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga:

Bupati Herman juga menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 18.B/T/S-HP/DJPKN-V.PEK/PPD.0105/2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pidatonya, Bupati Herman berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus DPRD bersama tim yang telah dibentuk, sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera.
TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, saat menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Indragiri Hilir itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Selain penyampaian penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Herman menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

"Agenda ini merupakan wujud dari kewajiban konstitusional sekaligus upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir agar semakin maju dan mampu bersaing di masa yang akan datang," ujarnya.

Bupati Herman juga menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 18.B/T/S-HP/DJPKN-V.PEK/PPD.0105/2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pidatonya, Bupati Herman berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus DPRD bersama tim yang telah dibentuk, sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Resmikan Layar Digi, Wahana Nonton Digital Pertama di Riau Hadir di Tembilahan
Sekda Inhil Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN Jadi Kunci Pelayanan Prima
Bupati Inhil Diwakili Sekda Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiah
Bupati Inhil Diwakili Sekda Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiah
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
komentar
beritaTerbaru