Selasa, 26 Mei 2026 WIB

16 Parpol yang Sudah Masuk Upgrade KPU pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024

- Senin, 27 Juni 2022 10:58 WIB
866 view
16 Parpol yang Sudah Masuk Upgrade KPU pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024
Komisioner KPU Idham Holik. (Foto via Tribunnews.com)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan upgrade pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024. Sudah ada 16 partai politik yang sudah mendaftar dalam akun Sipol.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada 16 partai politik yang datanya masuk dalam pendaftaran akun Sipol.

Adapun beberapa di antaranya merupakan parpol yang sudah melampaui ambang batas parliamentary threshold (PT).

Baca Juga:

"Jadi dengan demikian ada 4 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 5 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 7 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 16 parpol," kata Idham Holik dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6).

Data ini merupakan data per pukul 20.00 WIB, Sabtu (25/6). Berikut ini data 16 parpol yang sudah masuk akun Sipol KPU:

Baca Juga:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai NasDem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

[br]

Sebelumnya diberitakan bahwa upgrade tersebut bertujuan memudahkan peserta Pemilu. Dengan adanya upgrade ini, diharapkan proses migrasi data bisa lancar.

"Ini merupakan updating dari aplikasi yang lama ya, kenapa harus ada migrasi data? Karena kita kan di-update, software-nya di-update, sama halnya kalau software dikasih sistem lainnya harus migrasi data, dan insyaallah proses migrasi data ini akan berjalan lancar," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).

Pembaruan Sipol tersebut merupakan hasil evaluasi pada pemilu sebelumnya. Idham berharap pembaruan itu dapat mempermudah peserta pemilu.

"Justru kita berangkat dari masalah itu (evaluasi 2019), prinsipnya KPU akan melayani parpol dalam proses pendaftaran dengan mempermudah, dengan menggunakan aplikasi Sipol, kita berangkat dari masalah yang terjadi di 2019," katanya. (PNC/detik.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Herman Terima Pengembalian Dana Hibah Silva Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Senilai 7,2 Milyar Rupiah
KPU-Bawaslu Ganjar Penghargaan ke Polda Riau, Dinilai Sukses Amankan Pilkada
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Rapat Pleno KPU
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Rapat Pleno KPU Inhil: Pengundian dan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan 2024
Massa Pendukung Ferryandi- Dani Tumpah Ruah Antar Jagoan Untuk Mendaftar Ke KPUD Inhil
komentar
beritaTerbaru