Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Simak Update Jumlah Parpol yang Sudah Akses Sipol KPU

- Jumat, 29 Juli 2022 18:12 WIB
862 view
Simak Update Jumlah Parpol yang Sudah Akses Sipol KPU
Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) saat menyampakan update terbaru terkait permohonan pembukaan akses Sipol dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022). (Foto via okenews)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol).

Seperti dilansir dari jdih.kpu.go.id, SIPOL merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan, Penetapan Status Penelitian Faktual Kantor Partai dan Cetak Formulir/Template.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah KPU dalam pendataan Partai Politik yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Hingga hari ini, Jumat (29/7/2022), jumlah parpol yang sudah mendapat akses sebanyak 39 parpol.

"Sampai dengan tanggal 29 Juli 2022, jam 1 siang tadi, ada 39 parpol di tingkat nasional," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di kantor KPU, Jakarta.

Baca Juga:

Dari ke-39 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol diantaranya; 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 23 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

[br]

Adapun, rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

[br]

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

[br]

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat

(PNC/okenews)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Herman Terima Pengembalian Dana Hibah Silva Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Senilai 7,2 Milyar Rupiah
KPU-Bawaslu Ganjar Penghargaan ke Polda Riau, Dinilai Sukses Amankan Pilkada
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Rapat Pleno KPU
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Rapat Pleno KPU Inhil: Pengundian dan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan 2024
Massa Pendukung Ferryandi- Dani Tumpah Ruah Antar Jagoan Untuk Mendaftar Ke KPUD Inhil
komentar
beritaTerbaru