Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disepakati untuk menjadi undang-undang, pada Desember 2022. Dikatakan Mahfud MD, saat ini masih terdapat berbagai kekurangan draf RKUHP.
Mahfud juga mengatakan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, menjadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna.
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru. Yang menjadi revisi dari KUHP sudah berumur 200 tahun lebih," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/).
Baca Juga:
"Dan di negara asalnya sudah diganti. Dan sudah 59 tahun kita bahas,†kata Mahfud saat Seminar Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP, Rabu (16/11/2022).
Menurut Mahfud, sebelumnya terdapat rencana RKUHP dirampungkan sebelum 17 Agustus 2022, sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Tapi, kata dia, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi dari berbagai pihak ditampung.
Baca Juga:
“Untuk memastikan masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP. Pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi," ujarnya.
"Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi. Dan arahan pada dialog publik itu,†katanya.
Pemerintah, lanjut dia, mengapresiasi berbagai elemen masyarakat menyampaikan masukan dan aspirasi. "Pemerintah menampung bukan hanya 22 materi, tapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah," katanya.
[br]
Hukum, jelas dia, adalah produk resultante, produk rakyat, dan pemerintahnya.
"Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,†ujarnya.
Dia mengatakan, RKUHP adalah pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
"Mengakomodasi berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi budaya," katanya.
Kemudian, kata dia, semua aspek tersebut dirajut menjadi satu. Dalam visi bersama tentang Indonesia.
"Yang diharapkan segera menghasilkan KUHP baru, yang merupakan agregasi yang luar biasa. Titik temu dan penyatuan pandangan setelah berdiskusi selama 59 tahun terakhir," pungkas Mahfud. (PNC/KBRN)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi Purna Praja Dharma Ast
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Dalam rangka mendukung penyelesaian studi akademiknya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Advertorial