Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Peduli Terhadap Masyarakat Kurang Mampu,Polsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan Sembako

Haikal - Jumat, 27 Maret 2020 13:05 WIB
395 view
Peduli Terhadap Masyarakat Kurang Mampu,Polsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan Sembako
Inhil - Polsek Tembilahan Hulu menyerahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Pekan Kamis Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (27/03/2020) pagi.


Bantuan yang diserahkan berupa beras, minyak goreng, telur dan mie instan, yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo kepada Masrani (71) guru mengaji warga Desa Pekan Kamis.

BACA JUGA :

Penyerahan bantuan sembako disaksikan Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu, Iptu Inger Dimejo, Bhabinkamtibmas Desa Pekan Kamis, Aiptu Gunawan dan Banit Intelkam Polsek Tembilahan Hulu, Bripda Maulana Sehvy.


Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengatakan, penyerahan bantuan sembako bagi warga kurang mampu merupakan dari program Jumat Amal Polsek Tembilahan Hulu yang rutin digelar setiap pekannya.


Selain bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan konsumsi masayarakat dengan kategori ekonomi lemah, kegiatan ini pun dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dalam mendukung tugas kepolisian.



"Pada dasarnya, program Jumat Amal adalah agenda rutin kita dan akan terus dilaksanakan berkelanjutan. Kita harapkan, upaya ini semakin memperkuat kerjasama Polri dan masyarakat agar Polri selalu di hati masyarakat," ungkap Rhino.


Terakhir, AKP Rhino Handoyo mengatakan, sumber dana yang diperoleh dalam kegiatan ini merupakan sumbangan dari personil Polsek Tembilahan Hulu.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru