CILACAP, Pesisirnews.com - Istri siri seorang oknum kepala desa (Kades) di salah satu desa di Kabupaten Cilacap berinisial RS (20), menguak perilaku suaminya kepada awak media.
Suami RS yang berinisial S, dan berstatus kepala desa itu diduga telah menelantarkan RS, warga RT 04/01, yang masih merupakan warganya.pasca dinikahi secara siri.
Informasi yang beredar, banyak pihak menilai jika perkawinan siri antara Kades S dengan RS itu hanya untuk menyalurkan hasrat birahi semata.
Baca Juga:
Kepada awak media dari Brigadenews.co.id yang menemui RS baru-baru ini, istri siri pak Kades ini mengatakan, “Pernikahan siri saya dengan pak Kades ini, untuk kali kedua.â€
RS menjelaskan, pernikahan siri pertama terjadi saat dirinya berusia 17 tahun. Sedangkan yang ke-2 dilakukan pada akhir bulan Ramadhan tahun ini.
Baca Juga:
Lebih lanjut RS menyampaikan alasan dirinya mau dinikahi secara siri oleh pak Kades karena saat pernikahan pertama dia dijanjikan akan ditempatkan diperumahan, kemudian dibelikan sepeda motor matic.
RS mengungkap janji pak kades itu tidak pernah ditepati sampai sekarang. Pak Kades hanya datang ke kontrakan kecil dan sempit tatkala ingin melepaskan kebutuhan biologisnya.
[br]
Sedangkan perkawinan siri kedua terjadi karena dia selalu menghubungi RS dan mengajak bertemu.
“Akhirnya kita ketemu disebuah hotel di Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Kita bertemu dan kembali melakukan hubungan badan layaknya suami istri,†ungkap RS.
“Dengan dalih agar tidak berdosa, dia mengajak saya ke kyai di Desa Doplang untuk menikah siri yang kedua kalinya dengan iming-iming akan membelikan sepeda motor matic dan handphone, itupun ternyata hanya omong kosong,†bebernya.
Saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kades S berkelit bahkan menuduh RS sebagai biang atas pernikahan siri yang telah terjadi.
“Saya menikahinya (RS) meski secara siri karena dia selalu telepon dan ngajak ketemuan, maka agar tidak berdosa dalam melakukan hubungan badan dia saya nikahi,†katanya.
Kades S juga menyampaikan jika selama ini dia tetap memberi nafkah kepada RS meski diberikan secara tertutup.
“Makanya dalam hal ini, kalau bisa kasus ini jangan dipublikasikan karena saya kasihan dengan anak, tapi jika memang harus di publikasikan saya juga siap karena lelaki boleh beristri lebih dari satu. Terlebih pernikahan siri itu kan sah meski hanya berlaku 3 bulan yang kemudian bisa putus dengan sendirinya,†ujarnya.