Sabtu, 20 Juni 2026 WIB

Akibat Penyalagunaan Senjata Api,Oknum Polisi Bripka Herman Karirnya Diujung Tanduk

Haikal - Minggu, 17 Mei 2020 22:49 WIB
1.456 view
Akibat Penyalagunaan Senjata Api,Oknum Polisi Bripka Herman Karirnya Diujung Tanduk
MAKASSAR,PESISIRNEWS.COM- Main hakim sendiri yang dilakukan Bripka Herman yang bekerja di institusi sepertinya sudah berada di ujung tanduk. Senjata api jenis revolver miliknya disalahgunakan.


Seperti dilansir :fajarProfesinya sebagai aparat penegak hukum pun terancam menghilang, karena main hakim sendiri setelah mendapati istrinya dan oknum TNI berhubungan intim di dalam rumahnya, Kabupaten Jeneponto.


Bripka Herman pun telan diamankan di Polda Sulsel dan telah ditetapkan tersangka, serta terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP kurungan minimal lima tahun penjara.


Selanjutnya akan menjalani sidang jika kelak berkas perkara di penyidik telah lengkap.


“Apabila sudah inkrah, maka dapat dilakukan pemecatan (Bripka Herman),” jelas Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, Minggu (17/5/2020).


Peristiwa itu membuat sebuah proyektil peluru dari senjata api milik pelaku bersarang di paha istrinya, Hasmiati. Sedangkan Serda Hasanuddin juga mengalami tembakan di kedua lutut dan di dada sebelah kanan.


Oknum Babinsa dari anggota Kodim 1425 Jeneponto kedapatan berhubungan intim dengan Hasmiati, istri dari Bripka Herman.

Peristiwa itu terjadi di BTN Syekh Yusuf Kolakolasa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis, (14/5/2020) pukul 22.00 Wita.


Bripka Herman dan Serda Hasanuddin diketahui masih aktif sebagai anggota di masing-masing institusi. Namun Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah membantah jika kasus tersebut berkaitan dengan institusinya.

Melainkan hanya masalah pribadi.
“Ini masalah pribadi. Tidak ada hubungan antar institusi. TNI â€" Polri tetap solid dan bersinergi menjaga situasi aman, stabil, dan kondusif,” pungkasnya.(p)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru