TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Guna memaksimalkan pelayanan, khususnya dalam
pembuatan e-KTP, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Indragiri Hilir telah mendatangkan tiga unit mesin catak tambahan.
Diantaranya, dua unit mesin dari pemerintah pusat dan satu
unit dari Anggangan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri
Hilir. Total kini Disdukcapil Inhil telah memiliki lima unit mesin
E-KTP.
"Mesin yang dari pusat sudah datang, tapi waktu diujicoba
di kantor Disdukpencapil Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, ada salah
satu komponen alatnya yang masih kurang. Sehingga mesin belum bisa
difungsikan," ujar Kepala Disdukcapil Inhil, MJ Verman.
Baca Juga:
Namun kendati begitu, ia menambahkan berdasarkan informasi
dari Bidang Kependudukan Disnakertransduk Provinsi Riau, komponen yang
kurang tersebut akan segera dikirim.
"Sekarang ini, dengan kemampuan mesin yang ada kita
rata-rata per harinya hanya bisa mencetak 90 sampai 100 keping e - KTP.
Sementara tunggakan kita masih sekitar 40 ribu lagi dari yang sebelumnya
79 ribu lebih," terang Verman.
Baca Juga:
Oleh karena itu, dengan adanya tambahan 3 unit mesin baru ,
maka Disdukcapil Inhil menjadi terbantu dalam upaya mengejar tunggakan
atas beban kebijakan pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah untuk
mencetak E-KTP sendiri. (Adv/zul).
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI