Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Inhil Diperpanjang

- Rabu, 28 Oktober 2015 21:06 WIB
663 view
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Pendaftaran pelelangan jabatan pratama di lingkungan Pemkab Inhil diperpanjang hingga tanggal 2 November mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Syaifuddin, Rabu (28/10) di Tembilahan.

Perpanjangan ini jelasnya dikarenakan salah satu jabatan lelang belum memenuhi aturan yang diedarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa dalam pelelangan jabatan harus diikuti paling sedikit 4 calon.

"Ada salah satu jabatan yang kita lelang belum diikuti syarat minimal 4 calon. Dalam aturan, jika salah satu yang dilelang masih kurang maka secara keseluruhan pendaftarannya terpaksa diperpanjang," kata Syaifuddin.

Ketika ditanya jabatan apa yang masih kurang, Kepala BKD ini enggan menyebutkan. Yang jelas katanya ada salah satu jabatan yang kurang peminat.

Sebelumnya, pendaftaran pelelangan ini sempat ditutup pada tanggal 21 Oktober 2015 dan direncanakan akan diumumkan hasil verivikasi administrasi pada tanggal 27 kemarin.

Sekedar mengingatkan, jabatan pratama yang dilelang tersebut adalah Sekda Inhil, Kepala Dispenda Inhil, Kepala Dinkes Inhil, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Bina Marga. (Adv/zul).

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru