Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Inhil Diperpanjang

- Rabu, 28 Oktober 2015 21:06 WIB
652 view
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Pendaftaran pelelangan jabatan pratama di lingkungan Pemkab Inhil diperpanjang hingga tanggal 2 November mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Syaifuddin, Rabu (28/10) di Tembilahan.

Perpanjangan ini jelasnya dikarenakan salah satu jabatan lelang belum memenuhi aturan yang diedarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa dalam pelelangan jabatan harus diikuti paling sedikit 4 calon.

"Ada salah satu jabatan yang kita lelang belum diikuti syarat minimal 4 calon. Dalam aturan, jika salah satu yang dilelang masih kurang maka secara keseluruhan pendaftarannya terpaksa diperpanjang," kata Syaifuddin.

Ketika ditanya jabatan apa yang masih kurang, Kepala BKD ini enggan menyebutkan. Yang jelas katanya ada salah satu jabatan yang kurang peminat.

Sebelumnya, pendaftaran pelelangan ini sempat ditutup pada tanggal 21 Oktober 2015 dan direncanakan akan diumumkan hasil verivikasi administrasi pada tanggal 27 kemarin.

Sekedar mengingatkan, jabatan pratama yang dilelang tersebut adalah Sekda Inhil, Kepala Dispenda Inhil, Kepala Dinkes Inhil, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Bina Marga. (Adv/zul).

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

SHARE:
beritaTerkait
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
7 Juara Ketinting Inhil Berlaga di Pelalawan Racing Boat Tahun 2026
Seekor Buaya Muncul Disekitaran Pos Polairud Inhil Parit 19 Tembilahan
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional
Ganyang 'Setan Korup', Aliansi Mahasiswa Sumut Kepung KEJATI Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Di Daerah Hingga Skandal Jampidsus
Bupati Herman Pimpin Penguatan Verifikasi KLA, Targetkan Predikat Lebih Tinggi
komentar
beritaTerbaru