Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Presiden Jokowi Klarifikasi Larang Menteri Hadiri Pertemuan DPR

- Senin, 24 November 2014 17:55 WIB
196 view
 Presiden Jokowi Klarifikasi Larang Menteri Hadiri Pertemuan DPR
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla berfoto bersama para gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11). (Foto: setkab.go.id)
BOGOR, PESISIRNEWS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi munculnya larangan bagi para menteri Kabinet Kerja untuk menghadiri pertemuan dengan DPR-RI, baik dengan pimpinan DPR-RI maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Presiden Jokowi pada Senin (24/11) siang di Istana Bogor menegaskan larangannya itu muncul berkenaan dengan konflik yang terjadi di DPR.

“Kalau kita datang nanti keliru, datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru silakan,” ujar Jokowi.

Presiden juga mengingatkan  bahwa para menteri baru bekerja selama sebulan sehingga tidak tepat jika sudah harus bertemu DPR.

“Kan baru sebulan kerja. Manggil-manggil untuk apa? Sekali lagi kerjanya baru sebulan. Manggil apanya?” Jokowi bertanya pada awak media.

Meski demikian, Presiden Jokowi mempersilakan para menterinya memenuhi undangan rapat DPR  jika konflik yang terjadi di DPR sudah selesai.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan munculnya surat larangan dari Menteri BUMN Rini Soemarno kepada jajarannya untuk menunda kehadiran apabila diundang dalam rapat DPR atau alat kelengkapan dewan lawannya.

Rini Soemarno menjelaskan suratnya itu didasarkan pada adanya konflik di DPR-RI.

“Dasarnya begini, ada dua kubu DPR dan kita harapkan ini sudah bisa bersatu, kemudian bisa berkomunikasi dengan baik. Tujuannya itu saja, kita menunggu,” kata Rini.

Sementara itu, menanggapi sikap sejumlah anggota DPR-RI yang akan mengajukan hak interpelasi terkait keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Presiden Jokowi mempertanyakan penggunaan hak tersebut.

“Berapa kali kita pernah menaikkan BBM, apa pernah kita namanya interpelasi, apa pernah?” kata Jokowi.

Masalah lain yang dibicarakan ialah menyangkut rencana pemerintah untuk memangkas biaya perjalanan dinas serta tindak lanjut dari pertemuan Presiden Jokowi dengan para Gubernur se-Indonesia. (setkab.go.id)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekjen Kemendagri Tegasakan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022
Politisi PKS : Pemerintahan Presiden Joko Widodo Amburadul Atau Tidak Jelas.
Kantor Gubernur Kalteng dilalap Si Jago Merah
Bupati Bengkalis Hadiri Pertemuan ADPM di Jakarta
DPPKAD Meranti Taja Bimtek Penyusunan APBD dan Penatausaha Keuangan
komentar
beritaTerbaru