Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Kerajaan Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berhaji di 2022 dengan Syarat Ketat

- Rabu, 01 Desember 2021 08:48 WIB
1.918 view
Kerajaan Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berhaji di 2022 dengan Syarat Ketat
Ruang Sidang Komisi VIII DPR. (Foto via KBRN)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Komisi VIII DPR RI kembali melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas perkembangan diplomasi dan persiapan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2022.

Menurut Menag Yaqut, jemaah haji Indonesia dapat melakukan Ibadah Haji tahun 2022.

Menag menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi yang menyetujui kedatangan jemaah haji Indonesia dengan syarat ketat terkait vaksin, karantina, akomodasi, dan penerbangan.

Baca Juga:

Syarat ketat

Adapun calon jemaah haji Indonesia yang ingin menunaikan Rukun Islam ke-5 itu harus memenuhi persyaratan ketat dari pemerintah Arab Saudi yaitu dengan syarat administrasi melunasi BPIH, telah divaksin standar WHO, serta mengikuti bimbingan prokes dan haji.

Baca Juga:

"Data jamaah 1443 H atau 2022 M, jemaah melunasi BPIH 1441 H atau 2020 M, jumlah jemaah haji reguler yang melunasi BPIH 1441 sebanyak 198.371 orang, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi BPIH 1441 dan telah telah mengajukan pengembalian setoran lunas sampai 4 November 2021 sebanyak 2.363 orang atau, jemaah haji reguler telah melunasi BPIH dan mengajukan pembatalan porsi sebanyak 1.535 jemaah," ungkap Yaqut Cholil Qoumas di Ruang Sidang Komisi VIII DPR, pada Selasa (30/11).

[br]

Saat Raker, Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Aziz menyatakan Kemenag harus memastikan kepada calon jemaah haji bahwa haji tahun 2022 tidak dibatalkan lagi.

"Oleh rakyat Indonesia muncul pertanyaan berangkat enggak kita, saya berangkat, Komisi VIII berangkat, kita harus menyampaikan hasil rapat dengan calon jemaah haji, ada kepesimisan juga," katanya

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni meminta kepastian terkait syarat vaksin dan penerbangan jemaah haji Indonesia.

"Sudah melakukan booster, yang seperti ini tidak perlu dikarantina, akan dilakukan maskapai penerbangan, yang boleh hanya Saudi Air, apakah Garuda juga bisa melakukan penerbangan ke Arab Saudi," paparnya.

Indonesia telah 2 tahun membatalkan pelaksanaan ibadah haji karena faktor Pandemi Covid-19. Dengan menurunnya kasus Covid-19, Komisi VIII DPR mendorong Kemenag maksimal melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. (PNC/KBRN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Biaya Haji 2023: Rata-rata Bipih Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah
Simak Rencana Perjalanan Haji 1444 Hijriah dari Kemenag
Bunda Paud Inhil Hj. Zulaikhah Apresiasi Pelaksanaan Manasik Haji Akbar Tajaan IGRA
Buka Pelatihan Manasik Haji, Bupati Inhil HM. Wardan Berikan Wejangan kepada 306 CJH
Kemenag Jelaskan Rincian Konsumsi untuk Jemaah Haji Indonesia Selama di Arab Saudi
Simak Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H / 2022 M
komentar
beritaTerbaru