Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Cabuli Gadis Usia 4 Tahun, Pemuda di Bangko Pusako Rohil Dilaporkan ke Polisi

- Rabu, 22 Maret 2017 11:23 WIB
866 view
Cabuli Gadis Usia 4 Tahun, Pemuda di Bangko Pusako Rohil Dilaporkan ke Polisi
Windy
Tersangka saat diamankan polisi.
PESISIRNEWS.COM, BANGKO PUSAKO - JR, pria berusia 23 tahun ditangkap aparat Kepolisian Mapolsek Bangko Pusako, Selasa (21/3/2017) di kediamannya, di Jalur 5 Rt 005 Rw 004 Dusun UPTN XII Kepulauan Sei Manasib Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.

JR ditangkap karena dilaporkan seorang anak berusia 4 tahun berinisal S yang mengaku telah dicabuli JR saat sedang menonton tv di rumah tersangka JR.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi melalui Kasubang Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

"Berdasarkan keterangan korban dan pelapor orangtuanya E (26) yang beralamat di Kecamatan Bangko Pusako, pencabulan dilakukan saat korban tengah menonton TV dan bermain di rumah tersangka," ujar Aiptu Yusran, Rabu (22/3/2017).

Pelaku tega mencabuli gadis kecil yang masih balita itu di dalam kamar pelaku. Terungkapnya kelakuan bejat pelaku, saat ibu korban melihat ada yang aneh di celana dalam korban dan mempertanyakannya kepada anaknya tersebut.

Alangkah terkejutnya sang orangtua saat mendengar cerita polos anaknya ini dan langsung membuat laporan polisi dengan laporan No. Pol: LP/28/III/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO tepat pukul 11.30 WIB, Anggota Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Bangko Pusako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersanga dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 76E Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (windy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Cabuli Korbannya, Seorang Dukun Diserahkan ke Polisi
Kabur seusai Lampiaskan Birahi ke Pelajar di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
Jelang Puncak HKG ke -50, Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Harapkan Semua Persiapan Berjalan Lancar Tanpa Kendala
Kakek 67 Tahun Di Kampar Cabuli Balita 4 Tahun
Mengaku Utusan Tuhan, Seorang Pria Berprofesi Dukun Berhasil Cabuli Puluhan Ibu-ibu
komentar
beritaTerbaru