Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
BANDA ACEH (Pesisirnews.com) - Seorang pria di Pidie, Aceh inisial BTR (48) yang berprofesi sebagai dukun berhasil mencabuli puluhan ibu-ibu berkat tipu dayanya dengan mengaku mampu mengobati berbagai penyakit hingga sembuh.
Setidaknya lima korban aksi bejat dukun cabul di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie melapor ke Polisi. Mereka diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh si dukun yang berjuluk Pesulap Hijau ini.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh selaku pihak yang mendampingi korban menyebutkan, mereka yang menjadi korban pencabulan tersebut bahkan mencapai puluhan orang, namun hanya lima orang yang berani melaporkan.
Baca Juga:
“Kita telah datang dan menemui para korban dari kebejatan dukun ini. Dari keterangan yang kita peroleh bahwa yang menjadi korban berjumlah puluhan orang, namun yang berani melapor ke Polisi hanya sekitar lima orang,†kata Staf Operasional LBH Banda Aceh, Farah, Rabu (5/10) kepada awak media.
Farah menjelaskan, mayoritas yang menjadi korban adalah wanita yang sudah mempunyai suami. Bahkan dari puluhan korban, ada satu keluarga yang menjadi korban perbuatan bejat Pesulap Hijau tersebut.
Baca Juga:
“Mereka itu seperti dihipnotis oleh pelaku, ketika mereka ke situ, korban dikasih air sehingga nurut ke semua perkataan pelaku, bahkan ada yang jadi korban itu satu keluarga yaitu anak, ibu dan kakak sepupu,†ujar Farah.
[br]
Dalam melakukan praktek pengobatan yang sudah berlangsung selama lima tahun itu, BTR selalu mengenakan pakaian hijau dan sorban hijau. Pengobatan pertama dan kedua biasanya hanya menggunakan air putih yang diberikan kepada korban.
Kemudian pengobatan ketiga dan seterusnya, Pesulap Hijau mengaku sebagai utusan Allah yang diharuskan menikah dengan korban agar penyakit dapat disembuhkan.
Bahkan mereka yang menolak ajakan untuk berhubungan badan diancam dan ditakuti dengan berbagai hal. Korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.
â€Ada yang diajak dan ikrarkan menjadi istrinya, padahal istrinya sendiri itu sudah ada enam atau tujuh orang. Salah satu korban mengakui ia pernah diajak untuk menjadi istrinya melalui telepon dan berhubungan badan, korban sempat menolak, namun pelaku mendatangi korban dan seakan menghipnotis korban sehingga korban terjebak,†jelas Farah.
“Sekarang Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,†pungkasnya. (PNC/MDO)
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Gaung Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pornografi dengan menjadikan orang lain sebagai
Hukrim
Pekanbaru Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus berkembang. Direktorat Reserse
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memberikan wadah positif bagi generasi muda sekaligus menekan aksi balap liar, jajaran Polres Indragiri Hilir me
Olah Raga
PEKAN BARU Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berdu
Artikel
Pekanbaru Seorang mahasiswi yang tengah bersiap menyelesaikan skripsinya menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus UIN Suska Riau,
Hukrim
Gaung Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan 15 unit rumah warga di Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Ke
Artikel