Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengancam orang yang sengaja membocorkan data pribadi pihak lain dengan hukuman pidana.
Ancaman hukumannya penjara bertahun-tahun, dan denda miliaran rupiah.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, data seperti nomor handphone, nomor KTP, dan sebagainya bersifat rahasia.
Baca Juga:
Selain itu, pengendali data tidak boleh menyebarkan atau memperjualbelikan data, tanpa persetujuan sang pemilik, sebagai subjek data.
"Tidak bisa nomor handphone kita tiba-tiba ada yangnelponkita, menawarkan pinjaman," katanya kepada Pro3 RRI, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
"Itu nanti perlu dilindungi, dan bukan hanya nomor handphone, tapi semua kepentingan-kepentingan dengan data pribadi,†tegasnya.
[br]
Jika pengendali data, nekat menyebarkan, atau memperjualbelikan data pelanggan, tambahnya, maka akan dijerat Pasal 65 UU PDP.
"Itu dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,†ujarnya.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022). (PNC/KBRN)
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Polres Indragiri Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir mel
Lingkungan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakili Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto, pimpin r
Artikel
Sapat, 28 Juli 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diwujudkan melalui aks
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Tim Eval
Artikel
Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional
TEMBILAHAN,Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Peristiwa
Indragiri Hilir Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, bersama TNI, Forkopimcam, pemerintah desa, mahasiswa, Pramuka, dan masyarakat mena
Lingkungan
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hil
Artikel
Tembilahan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, menerima kunjungan silaturahmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Artikel