Kamis, 20 Februari 2025 WIB

Presiden Jokowi: Saya Tidak akan Pernah Toleransi kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi

- Rabu, 08 Februari 2023 12:17 WIB
947 view
Presiden Jokowi: Saya Tidak akan Pernah Toleransi kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres) 

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:

Dalam hal penindakan, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga:

Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (PNC/BPMI Setpres)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
Ancam Wartawan yang Soroti Kasus Dugaan Korupsinya, IWO Kecam Sikap Sekwan DPRD Lingga
Bantah Lakukan Pungli dan Merugikan Negara, Petugas P2TL PLN ULP Kuala : Itu Fitnah!!
Berkas Kasus Korupsi di DPUTR Inhil Riau Dinyatakan Lengkap, Kabid dan Rekanan Pelimpahan Tahap II
Permintaan Presiden Jadi Saksi Harus Diputuskan Pengadilan
BPK Riau Angkat Bicara Terkait Pegawainya yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
komentar
beritaTerbaru