Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
TEMBILAHAN &039Bencana abrasi kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Selasa (16/6/2026), dua kejadian abrasi d
Peristiwa
SIDOARJO (Pesisirnews.com) - Ibu di Sidoarjo tega menjual anak perempuan kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
Terungkapnya perkara ini berawal dari penggerebekan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo di sebuah tempat kos di Kecamatan Candi. Penggerebekan bermula dari informasi tentang adanya prostitusi anak di bawah umur.
“Dari penggeledahan di sebuah kamar kos, ditemukan seorang perempuan di bawah umur yang berada dalam satu kamar dengan seorang pria,†kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengutip TribunMadura.com, Jumat (3/6).
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel yang juga ikut disita petugas dari lokasi penggerebekan.
Mereka pun langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
[br]
Kepada polisi, pria yang tertangkap berada dalam kamar kos itu mengaku sudah membayar Rp 500 ribu kepada si gadis remaja tersebut untuk bisa berhubungan badan dengannya.Tapi pria ini mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.
Sementara si gadis belia ini ketika diinterogasi polisi mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya.
“Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankannya,†lanjut kapolres.
Perempuan 35 tahun yang tidak disebutkan inisialnya inipun langsung ikut digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada petugas, dia juga mengakui semua perbuatannya. Si ibu ini tega menjual anak perempuannya sendiri dengan dalih kebutuhan ekonomi.
[br]
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2022 lalu.
Untuk mencegah supaya si anak tidak hamil, sang ibu memerintahkan anaknya suntik KB dua sampai tiga kali setiap minggu.
“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,†ujar kapolres.
Akibat perbuatannya, ibu ini resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 88 junto Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (PNC)
TEMBILAHAN &039Bencana abrasi kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Selasa (16/6/2026), dua kejadian abrasi d
Peristiwa
Tembilahan, 17 Juni 2026 Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Ngobrol Pintar Bersama
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Belaras, Kecamatan Mandah, K
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajar
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran
Artikel
TEMBILAHAN Malam yang semula berjalan tenang mendadak berubah mencekam ketika laporan darurat masuk melalui layanan 110 Polsek Kota Polres
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Berada di penghujung Tahun 1447 H, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mengisinya dengan doa awal dan akhir
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Demi meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah makanan sehat, Pemerintah Daerah bersinergi dengan Tim
Advertorial
PELANGIRAN Upaya mendukung kesejahteraan petani terus dilakukan jajaran Polsek Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak hanya berfo
Artikel
Tembilahan Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polre
Artikel