Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
CIANJUR, Pesisirnews.com - Abdul Latif (29), warga negara (WN) Arab Saudi, dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dilansir dari detikcom, Senin (22/11/2021), dalam pemberitaan sebelumnya, pelaku menyiksa korban dan menyiramkan air keras ketika korban yang tengah terlelap tidur di rumah orang tuanya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Korban yang baru dinikahi secara siri 1,5 bulan oleh pelaku ini, langsung diikat tangannya menggunakan tali. Pelaku pun membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Baca Juga:
Wanita asal Cianjur tersebut meninggal akibat luka bakar serius di sekujur tubuh.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Abdul Latif diduga merencanakan aksi menghabisi nyawa Sarah. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku yang memesan air keras melalui toko online.
Baca Juga:
"Pelaku memesan air keras dari toko online dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Abdul Latif, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, pelaku diduga cemburu buta sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya tersebut.
"Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban," ujar Abdul Latif.
[br]
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengungkapkan korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.
"Diduga bukan yang pertama. Tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia," kata dia.
Menurut dia, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab pelaku diduga sudah merencanakan aksi kejinya, dengan membeli dan menyiapkan air keras yang digunakan untuk menyiramkan korban," tutur Septiawan. (PNC)
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel