Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Rencana Pemerintah Membagi Konsesi Izin Usaha Pertambangan Kepada Ormas Keagamaan

Zanoer - Selasa, 04 Juni 2024 21:51 WIB
528 view
Rencana Pemerintah Membagi Konsesi Izin Usaha Pertambangan Kepada Ormas Keagamaan
Keputusan presiden Jokowi dengan menerbitkan PP ini menuai pujian "setinggi langit" dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU) yang menanggapi pernyataan Menteri Bahlil yang memastikan NU segera memperoleh izin usaha petambangan (IUP) untuk penge
(Pesisirnews.com)Rencana pemerintah membagi konsesi izin Usaha Pertambangan kepada ormas keagamaan sebagai tindak lanjut ditekennya PP No.25 /2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.memperoleh ragam tanggapan dari sejumlah ormas keagamaan.

Keputusan Presiden Jokowidodo dengan menerbitkan PP ini menuai pujian "setinggi langit" dari pengurus besar Nahdlatul Ulama(PBNU) yang menganggap pernyataan menteri Bahlil yang memastikan NU segera memperoleh izin usaha pertambangan(IUP) untuk pengelolaan lahan tambang batu bara.

Bunyi pasal 83A PP tersebut mengatur organisasi keagamaan bisa memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Juga:
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melalui keterangan tertulis, Senin (3/6/2024)

Yahya menyatakan kesiapan PBNU menerima kepercayaan itu. Dia berkata PBNU mengklaim punya sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk menjalankan tugas itu.

Baca Juga:
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujar Yahya.

Muhammadiyah enggan tergesa-gesa

Sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi kebijakan pemerintah dengan semangat hati -hati dan tidak grasa grusu dan akan mengukur kemampuan diri dalam merespons kebijakan Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya mengukur kemampuan diri. Muhammadiyah ingin pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

Dia berkata belum ada pembicaraan dari pemerintah dengan Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang hingga saat ini.

"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah, akan dibahas dengan seksama," ucap Mu'ti melalui ketarangan tertulis, Minggu (2/6).

PHDI harap keadilan

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyambut baik kebijakan Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang.

Meski begitu, PHDI meminta pemerintah adil dalam kebijakan ini. Ia tak mau hanya segelintir ormas keagamaan yang mendapat kesempatan tersebut.

"Prinsipnya, kita mendukung langkah pemerintah, yang penting adil dan merata," ucap Ketua Bidang Organisasi PHDI Suresh Kumar Senin (3/6/2024).

"Jangan sampai judulnya buat ormas keagamaan, tapi praktiknya hanya ormas tertentu, dan yang lain termasuk kami di Hindu, jangan sampai diperlakukan tidak adil.(Fusilatnews)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Munas XI Golkar Bahlil Lahadalia Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Golkar
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Pertemuan dengan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara
Presiden Joko Widodo Sholat id Di Lapangan Simpang Lima Kota Semarang
Permintaan Presiden Jadi Saksi Harus Diputuskan Pengadilan
Presiden dan Kapolri Kunjungi Riau, Polres Inhil Siaga 3
1.266 personel TNI POLRI dan Instansi Lain  Dikerahkan Pada Titik Kunjungan Presiden Jokowi Ke Riau
komentar
beritaTerbaru