Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Bersenggolan, Pengendara Sepeda Motor CBR Tewas

Haikal - Minggu, 31 Mei 2020 14:15 WIB
633 view
Bersenggolan, Pengendara Sepeda Motor CBR Tewas
Sepeda motor korban saat diamankan di Pos Sei Sijengi (Foto:Istimewa)
Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Rahidin 20 tahun warga Dusun II, Desa Pekan Sialang buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara ini meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
[adsense]
Peristiwa tersebut terjadi Minggu 31 Mei 2020 di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan Tebing Tinggi KM 45-45 persisnyan di Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumut.
Kode MGID
Informasi yang dihimpun Pesisirnews.com di kepolisian menyebutkan, saat itu Rahidin mengendara sepeda motor Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB, datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian diduga kurang hati-hati saat mendahului sepeda motor yang berada di depannya (searah) sehingga bagian setang sebelah kiri bersenggolan.
[br]
Akibatnya sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh ke sebelah kiri jalan dan ditabrak pengendara sepeda motor yang datang dari arah belakangnya dan juga melarikan diri setelah kejadian.
[adnow]
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian kemudian mengevakuasi korban ke RSU trianda Desa Bengkel, Kecmatana Perbaungan, namun nyawa korban tidak dapat tertolong karena mengalami luka cukup serius.
Kode MGID
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ronbin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH pihaknya membenarkan adanya perostiwa laka lantas yang merengut korban jiwa dan guna penyidikan lebih lanjut sepeda motor yang mengalami kecelakan telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi, ucapnya.(Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru