Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir, Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial HM (20), berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). K
Hukrim
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir, Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial HM (20), berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). K
Hukrim
Seorang anak perempuan di OKU Timur yang masih berstatus pelajar berinisial D (16), menjadi korban perbuatan asusila oleh pria berinisial AR (24).
Hukrim
Seorang pria pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap dua anak dibawah umur berhasil diringkus Kepolisian Polres Indragiri Hilir (Polres Inhil).
Hukrim
Warga Desa Batuagung, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal menangkap seorang pria asal Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, DI (34), yang diduga akan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, Minggu (5/6/2022).
Hukrim
Para pihak antara korban dan pelaku yang terlibat dugaan pencabulan dan persetubuhan anak yang ditangani Penyidik Polresta Pekanbaru telah berdamai. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan terancam 5 tahun penjara.
Hukrim
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah memberikan sanksi pencopotan dari ketua jurusan kepada dosen A, yang diduga telah mengakui mencabuli mahasiswi bimbingan skripsi. Pihak Unsri juga menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian.
Hukrim
NK Oknum ustaz Diduga Pencabulan dua Santriwati
Hukrim
Operasi Tangkap Tangsn KPK,Ali Mochtar Ikut Dalam Rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo Tapi tidak Di Bawa
Nasional