Pemkab dan DPRD Inhil Sambut Baik Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Berstandar Internasional
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
PALEMBANG, Pesisirnews.com - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) memberikan sanksi pencopotan dari ketua jurusan kepada dosen A, yang diduga telah mengakui mencabuli mahasiswi bimbingan skripsi.
Hal itu pun kini menjadi pertimbangan polisi sembari mengumpulkan dua alat bukti.
"Kalau kita secara hukum tidak bisa berdasarkan omongannya dia (terlapor dosen A), justru informasi itu nanti akan kita jadikan pertimbangan, kita dalami," ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni dikutip dari detikcom, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
Masnoni mengaku pihaknya saat ini masih terus menyelidiki kasus, termasuk mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Kita akan lengkapi dulu seperti keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, baru nanti kita panggil dari pihak terlapor," ungkapnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan akan menangani kasus sesuai dengan prosedur meski terlapor tindak pidana pencabulan ini sudah mengakui perbuatannya.
"Ya kita tidak bisa langsung saja melakukan penangkapan, kita ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan terlebih dahulu minimal dua alat buktinya sudah jelas baru bisa kita lakukan penangkapan," jelas Masnoni.
Sebelumnya, polisi mengatakan akan memeriksa saksi-saksi hingga tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian pencabulan yang berlangsung satu kali itu, korban sempat melakukan perlawanan.
[br]
Dosen akui cabuli mahasiswi
Sebelumnya, Wakil Rektor 1 Unsri Zainuddin mengatakan pemberian sanksi pihak Unsri terhadap dosen A dilakukan melalui sejumlah pertimbangan. Sebab, menurutnya, selain dosen A mengakui perbuatannya, ada langkah-langkah lain yang dilakukan pihak Unsri sebagai landasan hukum dalam pemberian sanksi.
"Dari hasil pemeriksaan, dosen A mengakui perbuatannya. Sanksi kan sudah diberikan, sanksi itu juga sudah dikoordinasikan dengan ahli hukum di Fakultas Hukum," kata Zainuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/12).
[br]
Sementara itu, terkait rincian sanksi yang diterapkan, menurutnya, Unsri tidak bisa menyampaikannya kepada publik.
Hal itu, menurut dia, karena sudah menyangkut pribadi dosen A tersebut.
"Kita tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang kita berikan karena itu sudah menyangkut pribadi seseorang dan bukan untuk konsumsi publik. Yang jelas, sudah kita berikan sanksi berupa sanksi akademik, administrasi, dan pencopotan dari jabatannya sebagai kajur (kepala jurusan)," terangnya.
Sedangkan terkait kepolisian yang akan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP di kampus Unsri, Indralaya, Ogan Ilir, Zainuddin menyebut Unsri menyerahkan proses hukum atas laporan mahasiswi itu sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Tentu kita akan serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Seperti apa nantinya, kita tidak akan ikut campur karena secara institusi kita sudah memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," jelas Zainudin. (PNC)
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita