Terjaring Operasi Yustisi, 15 Orang Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat
Kembali 15 orang warga Tembilahan yang terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan harus menjalani sidang ditempat.
Daerah
Kembali 15 orang warga Tembilahan yang terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan harus menjalani sidang ditempat.
Daerah
9 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali terjaring tim yustisi penanganan Covid-19 Inhil dan menjalani sidang di tempat.
Daerah
Mahfud menyatakan pemerintah tak sepakat jika pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila
Peristiwa