Propam Polda Sulawesi Tenggara Memeriksa 6 Personel Kepolisian Terkait Kasus Guru Honorer Supriyani
(Pesisirnews.com)KENDARI Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam oran
Nasional(Pesisirnews.com)KENDARI Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa enam oran
Nasional(Pesisirnews.com) Saat ini, tenaga honorer tengah menghitung hari untuk diangkat menjadi PPPK sesuai amanat yang tercantum di dalam UU ASN
ArtikelKapolres Inhil AKBP Norhayat bagikan sembako untuk guru honorer
DaerahMewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, Wabup Bagus Santoso menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Pullman Bogor Sabtu, (18/6/2022).
DaerahMulai 28 November 2023, pemerintah resmi akan menghapus status pegawai honorer. Adapun yang menjadi dasar hukumnya ialah aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022.
NasionalKabar Bahagia Bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS, Tapi Afa Syaratnya
Artikel