Polsek Pelangiran Turun ke Lahan, Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
PALEMBANG, Pesisirnews.com - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Rizky Prayoga (24), pegawai honorer di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta Pusat (Jakpus).
Pemuda ini dijemput di rumahnya Jalan Ratu Sianum, Lorong Sukadamai, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (18/9) pagi.
Dia ditangkap berdasarkan laporan M Hasanain (22), mahasiswa warga Jalan Dr M Isa, Lorong Sikam, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, atas perkara penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Kejadiannya di rumah korban pada Selasa 17 Maret 2020 lalu. Berdasarkan data dari polisi, korban dan pelaku saling kenal.
Kemudian pelaku menawarkan masker merek Sensi kepada korban dengan harga Rp 300 ribu perkotak isi 50 pcs.
Baca Juga:
Lalu korban memesan masker sebanyak 2.000 kotak kepada pelaku, dan langsung membayar Rp 60 juta melalui M-Banking.
Setelah menerima pembayaran, pelaku berjanji bahwa masker pesanan korban akan tiba di Palembang dalam tempo waktu dua minggu.
Beberapa waktu kemudian, pelaku mengirimkan video kepada korban bahwa masker yang dipesannya telah siap dikirim ke Palembang, sehingga korban memesan lagi masker kepada pelaku dengan total pembayaran Rp 305 juta.
Namun, setelah beberapa lama ditunggu masker tersebut tidak ada. Lalu pelaku membuat surat pernyataan akan mengganti kerugian korban pada 15 Desember 2020.
[br]
Akan tetapi hingga saat ini pelaku tidak juga mengganti kerugian tersebut, sehingga korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya honorer BPK yang diamankan anggota Opsnal Unit Ranmor tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diamankan atas laporan perkara penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik,†kata Tri, Sabtu (18/9).
Terpisah, Rizky Prayoga mengakui semua kesalahannya di hadapan penyidik. “Iya pak. Saya salah karena masker pesanan Hasanain tidak ada, dan uangnya tidak saya kembalikan,†katanya. (PNC/jpnn/palpos.id)
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Indragiri Hilir Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Kateman. Berbekal laporan masyarakat yang dis
Hukrim
BATAM Rasa haru dan syukur menyelimuti kepulangan 307 jamaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH7. Seti
Advertorial
Tembilahan Hulu, 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgun
Hukrim