7 Terduga Pelaku Pengerdar Narkoba Berhasil Diamankan Polres Inhil
Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku terduga pengedaran narkoba jenis ekstasi dengan total sebanyak 1.135 butir.
Hukrim
Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku terduga pengedaran narkoba jenis ekstasi dengan total sebanyak 1.135 butir.
Hukrim
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Jumat (23/9/2022) menyebutkan, bahwa dua dari empat pelaku tersebut diketahui wanita. Dimana keempat tersangka itu masing-masing bernama Lis alias Ce (36) yang tidak lain pemilik Salon
Daerah
Tim Opsnal Polres Bengkalis dalam sepekan berhasil membekuk oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang pelajar di bawah umur terkait penyalahgunaan narkoba.
Hukrim
IP alias Iwan (38) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di rumahnya di Jln. Ring Road, Gg. Mukti, Kel. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (3/9/2022).
Daerah
Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil menangkap seorang penjual sabu di Jalan Provinsi, Parit 04 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 22.20 WIB.
Hukrim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang Ajun Komisaris Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran narkoba.
Hukrim
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu (6/8/2022) malam.
Daerah
Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sebuah Universitas di Kota Pekanbaru berinisial FST (21), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, karena mengedarkan narkoba jenis ganja
Hukrim
Berdasarkan laporan dari warga, seorang Pria brinisial SAH alias Salman (22) warga jalan Kencana Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Daerah
Terhitung enam bulan sejak Januari hingga akhir Juni 2022, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh sudah memvonis mati dan memperkuat hukuman mati terhadap 17 terdakwa perkara pidana khusus (pidsus) narkoba.
Hukrim