Pratiwi Anindita Bersinar, Raih Juara 1 Ganda Putri di Kejurkab Badminton Cup Inhil
TEMBILAHAN Kejuaraan Kejurkab Badminton Cup Indragiri Hilir bersempena HUT Korpri ke54 tahun 2025 resmi ditutup di GOR Tasik Gemilang,
Olah Raga
NEW DELHI (Pesisirnews.com) - Menteri Pertahanan India Rajnath Singh telah menyerahkan transfer dokumen teknologi Sistem Counter Drone yang dikembangkan Organisasi Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (DRDO) ke industri India, termasuk ke perusahaan seperti Adani Defense Systems, Larsen & Toubro, Astra Microwave, dalam sebuah konferensi di New Delhi pada Kamis.
Perusahaan lainnya termasuk ICOMM Tele Ltd dan Electronics Corporation of India Limited (ECIL) juga menerima transfer dokumen teknologi Sistem Counter Drone yang diserahterimakan ke industri India, yang berlangsung di hadapan Union dan menteri pertahanan negara, serta pejabat tinggi lainnya di sebuah acara yang diselenggarakan DRDO di Bhawan.
Melansir laman India’s Growing Military Power Sabtu (9/4), Sistem Counter Drone ini dapat mendeteksi, melacak dan mengidentifikasi drone udara menggunakan beberapa sensor, mentransfer informasi ke sistem terkait dan memungkinkan teknik counter untuk menolak operasi yang dimaksudkan (soft kill) dan/atau menghancurkannya (hard kill).
Baca Juga:
Deteksi drone dilakukan dengan bantuan Radar dan sistem deteksi berbasis RF. Identifikasi dilakukan dengan bantuan sensor Electro Optic dan COMINT. Soft kill dilakukan dengan teknologi RF jamming & Anti GNSS, dan Hard kill dengan bantuan Laser Directed Energy Weapon (DEW).
Sistem ini dapat mendeteksi, mengidentifikasi, dan menetralisir berbagai jenis drone termasuk Small Hybrid UAV, Micro UAV/ Multi rotor, dan Nano UAV.
Baca Juga:
[br]
Selain pengembangan dan pembangunan teknologi Sistem Counter Drone, menurut Kementerian Pertahanan, ratusan item pembuatan alutsista di dalam negeri telah diundangkan, masing-masing pada 21 Agustus 2020 dan 31 Mei 2021.
Item utama dalam daftar pertama termasuk 155mm/39 Cal Ultra-Light Howitzer, Light Combat Aircraft (LCA) Mk-IA - Enhanced Indigenised Content, kapal selam konvensional dan satelit komunikasi GSAT-7C, termasuk peralatan dan sistem kompleks yang sedang dikembangkan dan kemungkinan akan diterjemahkan ke dalam pesanan pasti selama lima tahun ke depan.
Pesanan senilai lebih dari Rs 2.10.000 crore kemungkinan akan ditempatkan di Industri dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari item yang tercakup dalam daftar ketiga, kata Kementerian Pertahanan.
Dengan pemberitahuan tersebut, lebih dari 300 item canggih akan dibahas, mulai dari sistem senjata kompleks hingga platform penting seperti kendaraan lapis baja, pesawat tempur, kapal selam, dll.
Sejak pemberitahuan daftar pertama dan kedua, kontrak untuk 31 proyek senilai Rs 53.839 crore telah ditandatangani oleh pihak militer India. (PNC)
TEMBILAHAN Kejuaraan Kejurkab Badminton Cup Indragiri Hilir bersempena HUT Korpri ke54 tahun 2025 resmi ditutup di GOR Tasik Gemilang,
Olah Raga
TEMBILAHAN Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) kembali terjadi. Kali ini, pelaku menggunakan foto
Artikel
INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa ren
Artikel
Tembilahan Sabtu, 6 Desember 2025.Liga Bupati Askab PSSI Indragiri Hilir Tahun 2025 resmi ditutup oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman
Olah Raga
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia Inhil Katerina Susanti, hadiri perin
Artikel
TEMBILAHAN Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman selaku Ketua Gerakan Intervensi Terpadu Atasi Stunting (GINTAS), bersama Ketua Dh
Artikel
Tembilahan, 5 Desember 2025 Jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian bagi almarhum AKP Hend
Peristiwa
Tembilahan, 5 Desember 2025 Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan November Tahun An
Artikel
(Pesisirnews.com)PEKAN BARU Terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan Kejaksaan Tinggi(Kajati) Riau Pemerin
Artikel
(Pesisirnews.com)PEKAN BARU Terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan Kejaksaan Tinggi(Kajati) Riau Pemerin
Artikel