Selasa, 28 April 2026 WIB

Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK

- Minggu, 30 April 2017 08:56 WIB
861 view
Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK
JAKARTA - Tim pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno meyakini, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat tidak akan mengajukan gugatan perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, Anies-Sandi mengalahkan pasangan nomor urut 2 itu hingga belasan persen.

"MK itu ada syarat selisih 2% masuk konstitusi, calon nomor dua pasti paham itu. Tapi kan selisihnya besar, hampir 16%. Kami meyakini (paslo nomor urut 2) tidak melakukan (gugatan itu ke MK)," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik di Jakarta, Sabtu 29 April 2017 malam.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, selama ini yang diperdebatkan oleh paslon nomor urut 2 bukan menyangkut hasil suara. Tapi, kata dia, soal teknis dan prosesnya saja.

"Adapun soal pelaporan-pelaporan, tetap dilakukan dong sesuai aturan yang berlaku, misalnya kita laporkan X yah kita harapkan prosesnya tak mandek," kata politikus Partai Gerindra ini. (sindonews.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahok Angkat Bicara Wacana PDI P Usung Anies Pilgub DKI Jakarta
Kasus Penjualan Chip Higgs Domino Telah Di Limpahkan Berkas  Ke Kejaksaan
Siapa Sosok Wanita yang Serang Mabes Polri dan Sebut Nama Ahok dalam Surat Wasiatnya?
Paradoks, Pemikiran Struktur NU dan Warganya dalam Pusaran Pilpres 2019
Ahok Gabung PDI Perjuangan, TKD minta Ahok Tunda Kampanye di Jatim, Ada Apa?
Buni Yani Minta Ditahan di Mako Brimob seperti Ahok, Ini Jawaban Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru