Kamis, 05 November 2026 WIB

Kasus Penjualan Chip Higgs Domino Telah Di Limpahkan Berkas Ke Kejaksaan

- Minggu, 04 April 2021 06:09 WIB
2.037 view
Kasus Penjualan Chip Higgs Domino Telah Di Limpahkan Berkas  Ke Kejaksaan
Serambi IndonesiaKasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra 

PESISIRNEWS.COM- Sat Reskrim Polres Pidie telah melimpahkan berkas kasus penjual chip higgs domino atau judi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
Berkas tersebut diserahkan tiga hari lalu kepada Kejaksaan.
" Berkas itu masih dipelajari Jaksa apakah telah sempurna atau belum. Penyerahan berkas masih pada tahap pertama," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Jumat (2/4/2021).[adsense]
Ia menjelaskan, kasus chip higgs domino tidak adanya penambahan tersangka. Saat ini, tersangka masih lima orang yang ditangkap di lima lokasi di Pidie.
Tersangka adalah IML (26) warga Gampong Alue Lada, Kecamatan Batee.
Berikutnya, NLH (23) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong dan MSN (28) warga Gampong Cem Palakuneng, Kecamatan Peukan Baro.[br]
Kemudian, AZH (27) warga Gampong Mesjid Yaman, Kecamatan Mutiara dan GNW (30) warga Gampong Sentosa, Kecamatan Mutiara.
" Mudah-mudahan berkas kasus judi online itu cepat rampung yang diperkirakan dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Ia menambahkan, perbuatan kelima tersangka yang melakukan judi online telah melanggar Pasal 1 butir 22 Juncto Pasal 19 Juncto Pasal 18 Juncto Pasal 20 Juncto Pasal ayat (1) Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.[adsense]
Sehingga sesuai Pasal 18 dan Pasal 19, ancaman hukuman terhadap tersangka melakukan judi atau maisir disebat rotan paling banyak 45 kali atau membayar denda 450 gram emas murni.
Atau menjalani hukuman di dalam penjara paling lama 45 bulan. (*)

Serambinews.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman sambut Wakapolda Riau, perkuat sinergitas pemerintahan dan keamanan daerah
Wakapolda Riau Kunjungi Polres Inhil, Tanam Pohon dan Serahkan Enam Mesin Ketinting untuk Nelayan
Bupati Inhil Herman Sambut Kedatangan Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji
Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas
Pengemudi Land Cruiser Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang
Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Komunikasi Daerah Rehabilitasi Mangrove dan Keberlanjutan Provinsi Riau,
komentar
beritaTerbaru