DUMAI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kota Dumai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk meningkatkan pengawasan
di lapangan agar mencegah oknum pegawai negeri sipil (PNS) terlibat politik
praktis menjadi tim sukses calon kepala daerah.
Ketua Panwas Dumai Yossi Rinaldi mengatakan, hal ini
dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait adanya keterlibatan
pegawai pemerintah dalam dukung mendukung dan memenangkan salah satu pasangan
calon peserta Pilkada tahun ini.
" Kita masih mendalami keterlibatan oknum aparatur
sipil yang dilaporkan mendukung salah satu pasangan calon Walikota, karena
sudah jelas mereka harus netral dan tidak dibenarkan berpolitik," tegas Yossi
Rinaldi belum lama ini kepada wartawan.
Baca Juga:
Menurutnya, pengawasan harus dijalankan maksimal di
lapangan, terutama warung kopi yang kerap dijadikan tempat pertemuan pegawai
dengan calon atau tim sukses dan meninggalkan jam kerja.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar atasan pegawai
negeri di lingkungan Pemkot Dumai dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum
bawahan yang terlibat politik praktis.
Baca Juga:
" Bagi pegawai yang berpolitik sudah jelas melanggar
aturan kepegawaian dan KPU, karena itu kita juga telah berkoordinasi dengan
pimpinan daerah untuk menindak anggota yang terlibat," tegas Yossi lagi.
Panwas menemui kesulitan karena tidak bisa membuktikan
abdi negara tersebut terlibat politik karena beralasan bertemu di warung kopi
secara kebetulan tanpa ada perjanjian sebelumnya.
Hal senada juga ditegaskan Penjabat Walikota Dumai
Arlizman Agus yang siap untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang
terbukti menjadi tim atau terlibat langsung dalam politik praktis tersebut.
" Jajaran aparatur sipil dilarang keras untuk terlibat
politik dan jika terbukti akan langsung diberikan sanksi tegas karena aturan
sudah jelas pegawai harus netral," tegas Arlizman.
Netralitas PNS dalam pemilu diatur dalam peraturan
pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin dan perundangan aparatur sipil
negara (ASN). (CP)