Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Tak Kantongi STTP Kampanye, Pertemuan Terbatas AMAN Dibubarkan Panwas

- Sabtu, 03 Oktober 2020 10:49 WIB
1.589 view
Tak Kantongi STTP Kampanye, Pertemuan Terbatas AMAN Dibubarkan Panwas
Photo : BudiMan.
Sempat beradu argumen atara paslon Bupati Rohil Afrizal dengan Ketua Panwascam Edi Syahputra di Jl Famili, Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Jumat (02/10/2020).
BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Kampanye dengan pertemuan terbatas atau dialogis pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Rokan Hilir (Rohil) nomor urut 4, Afrizal- Sulaiman di Kecamatan jalan Famili kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah mendadak dibubarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Penyebabnya, pelaksanaan kampanye terbatas yang digelar pada Jumat (2/10) itu diketahui tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian.
Kampanye pasangan berjargon AMAN itu seharusnya sesuai dengan STTP Kampanye yakni di rumah Nafis yang terletak di jalan Jendral Sudirman (Pajak Baru). Namun karena sesuatu hal, sehingga kampanye tersebut dialihkan kerumah Rohim di kepenghuluan Bagan Batu.
[br]Kampanye tersebut juga mendapat pengawalan dari petugas Polsek Bagan Sinembah dan Koramil 03/Bgs. Dan kedatangan paslon AMAN ini disambut oleh para pendukung dan juga petugas Panwascam Bagan Sinembah.
Kendati sempat beradu argumen antara paslon Bupati Rohil, Afrizal dengan Panwascam, namun akhirnya disepakati bahwa kegiatan kampanye dialogis tersebut digagalkan dan diganti menjadi silaturrahmi antara paslon dengan pemilik rumah, dalam hal ini Rohim.
Ketua Panwascam Bagan Sinembah, Edy Syahputra Spdi kepada awak media menegaskan kampanye tersebut bukan dibubarkan. Kampanye tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya STTP.
"Bukan dibubarkan, karena pembubaran itu ranahnya kepolisian. Paslon nomor urut 4 tidak dapat melaksanakan kampanye karena ada syarat yang belum bisa dipenuhi. Syarat tersebut adalah STTP. Karena sesuai dengan STTP bahwa paslon AMAN ini melaksanakan kampanye dialogis di Pajak Baru, namun dipindahkan ke jalan Famili. Artinya mereka tidak memiliki STTP di jalan Famili," jelas Edy Syahputra.
[br]Edy juga sudah menyampaikan hal ini kepada paslon nomor urut 4. Dan menanggapi hal itu, paslon AMAN juga sangat kooperatif dan menerima. "Akhirnya, paslon melaksanakan silaturrahmi dengan pemilik rumah saja," terangnya lagi.
Menyikapi hal tersebut calon bupati Rohil nomor urut 4, Afrizal menerima keputusan dari pihak Panwascam.
"Awalnya kita kecewa, namun kita harus mengikuti aturan hingga akhirnya kita putuskan untuk melaksanakan silaturrahmi dengan pak Rohim dan keluarga," ujarnya.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Fakta Baru Penembakan Donald Trump, Ini Identitas Pelaku
Wujudkan Kedaulatan Pangan, GNTI Riau Dukung PDI-P
Dewi Juliani : Pemilu Seharusnya Menjadi Kompetisi Ide dan Visi
Hari RRI, Dewi Juliani Beri Apresiasi Untuk Penyiar dan Kru
komentar
beritaTerbaru