Senin, 17 Februari 2025 WIB

Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Biduan Nayunda Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan

Haikal - Rabu, 29 Mei 2024 18:53 WIB
1.857 view
Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Biduan Nayunda Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan
Pedangdut Nayunda Nabila Muncul di Pengadilan Negeri{PN} Tipikor dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo Rabu 29/05/2024
Jakarta {PESISIRNEWS.COM}Pedangdut Nayunda Nabila hadirdi Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dalam perkara pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pantauan, Nayunda memasuki ruang sidang utama Pengadilan Tipikor sambil ditemani oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia masuk ke ruang sidang sambil mengenakan kemeja hitam bahkan masih sempat melambaikan tangan kepada peserta sidang dan awak media yang telah menunggunya.

Dialangsung diarahkan oleh jaksa untuk duduk di kursi yang telah disediakan. Pedangdut itu juga masih melambaikan tangan kepada awak media yang berkali-kali memanggilnya.

Baca Juga:

Kesaksian Nayunda dibutuhkan lantaran namanya kerap disebutkan dalam fakta persidangan. Mulai dari dipanggil sebagai biduan Syahrul Yasin Limpohingga menjadi tenaga honorer di Kementan.

Nayunda sedianya diperiksa bersamaan dengan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Hanya saja Sahroni absen dengan alasan masih ada kegiatan di Komisi III DPR RI.

Baca Juga:

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya juga ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang ART SYL, Nur Habibah Al Majid.

Staf Khusus mantan Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo(SYL), Joice Triatman mengaku mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengetahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dikatakan Joice dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, (29/5/2024).Joice mengaku mengundurkan diri karena dia menganggap dirinya berhubungan langsung dengan SYL selama di Kementan.

"Terakhir saudara tidak jadi staffsus lagi kapan?," tanya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen di ruang sidang, Rabu (29/5).

"Mengajukan surat pengunduran diri November 2023," ucap Joice.

"Kenapa mengundurkan diri?," tanya Djamaluddin.

"Setelah ada peristiwa Pak Menteri kemudian saya rasa karena saya melekat dengan Pak Menteri maka itu saya pikir saya sudah resmi mengundurkan diri," ucap Joice.

Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL. Dia justru menerangkan soal pengangkatan dirinya sebagai staffsus SYL lalu mengundurkan diri dengan menghadap PLT Kementan Andi Amran Sulaiman.

"Karena pengangkatan saya sebagai stafsus menteri adalah dibawah kepemimpinan Pak SYL, pada waktu itu setelah ditetapkan oleh presiden maka pada saat itu sempat menghadap ke pak Amran dengan ajukan surat pengunduran diri," terang dia.

"Jadi pada saat Pak SYL di permasalahkan kasus ini langsung sudara inisiatif undurkan diri?," tanya Djamaluddin.

"Tidak langsung, karena pada waktu itu ada PLT pimpinan di Kementan, sebelum (SYL) langsung ke pak Amran jadi saya tidak langsung mengundurkan diri," saut Joice.[liputan6}

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
Anak Presiden Joe Biden Divonis Bersalah Oleh Pengadilan AS"Presiden Tidak Akan Memberikan Pengampunan".
Permintaan Presiden Jadi Saksi Harus Diputuskan Pengadilan
Buronan Kelas Wahid Thailand Ditangkap Di Bali
komentar
beritaTerbaru