BENGKULU (Pesisirnews.com) - Belum genap seminggu menikah, seorang istri berinisial IK (27 tahun) memilih kabur meninggalkan suaminya dan pergi ke pelukan lelaki lain berinisial IS, seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara
IK yang belum lama melangsungkan pernikahan pada 29 Desember 2022 dengan suaminya YF, justru disebut-sebut sedang mengandung anak dari IS, mantan kepala desa yang membawanya kabur itu.
IS dan IK berhasil ditemukan warga sedang berdua di salah satu tempat di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, setelah aparatur Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang mencari keberadaan keduanya.
Baca Juga:
Supriyadi, Kepala Desa Simpang Kota Beringin, menjelaskan kepada warga, jika IS mengatakan, apa yang dilakukannya, dengan membawa kabur IK sudah benar. Menurut pengakuan IS, antara dia dan IK telah terikat pernikahan siri.
Tak hanya itu, IS juga menegaskan jika saat ini IK sedang mengandung anak dari IS dengan usia kandungan 2 bulan.
Baca Juga:
"Setelah kejadian kami memang melacak keberadaan keduanya. Dan setelah mendapat informasi keberadaan keduanya di salah satu rumah di Kota Bengkulu, langsung kami datangi," ungkap Supriyadi kepada awak media, Selasa.
[br]
Supriyadi juga mengatakan, pada saat pemberkasan pernikahan, IK mengaku masih lajang alias belum menikah.
"Kalau ternyata IK ini benar menikah siri dengan mantan kades itu, artinya dia melakukan penipuan pada kami. Dan kami akan minta pertanggungjawaban secara hukum pada pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.
Malangnya, harapan YF untuk dapat menikmati malam pertama dengan kekasih pujaan hati yang telah dinikahinya itu sirna sudah.
Bahkan, ia sama sekali tak menduga, jika pamitan istrinya untuk membeli bedak ke warung hanyalah modus sang pujaan hati untuk kabur darinya.
Keterangan saksi yang diperoleh penyidik di Polsek Ujan Mas, Kepahiang, awalnya resepsi pernikahan yang digelar pada Kamis, 29 Desember 2022 itu berjalan lancar seperti biasa.
Bahkan, pengantin wanita tak terlihat merencanakan sesuatu. Pasalnya, ia masih terlihat selalu tersenyum sumringah saat menyambut tamu yang memberinya ucapan selamat atas pernikahannya.
Hanya saja, usai resepsi, sekira pukul 14.30 WIB, sang pengantin perempuan berpamitan ingin membeli bedak ke warung yang lokasinya tak jauh dari lokasi kediaman pengantin pria di Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
[br]
Bahkan, pada malam pertama usai ijab kabul, pengantin perempuan menolak ajakan bermesraan sang suami dengan alasan yang tak masuk akal.
Menurut YF, IK yang telah sah dinikahinya itu menyebut ia tak boleh melakukan hubungan layaknya suami istri hingga malam keenam.
Yang lebih dramatis, di malam pertama IK sempat bermanja-manja, sehari setelahnya ia justru memergoki sang istri bersama mantan Kepala Desa Air Putih sedang memadu kasih di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. (PNC/MDO)