Sabtu, 19 September 2026 WIB

Ketua Forum KKS Penilaian Kab/Kota Yang Sehat Selama 2 Tahun Sekali

Haikal - Senin, 03 Agustus 2026 20:23 WIB
1.055 view
Ketua Forum KKS Penilaian Kab/Kota Yang Sehat Selama 2 Tahun Sekali
KETUA FORUM KKS KATERINA SUSANTI HERMAN
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Kabupaten/Kota Sehat (KKS), sebuah program kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, yang bertujuan mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni.

Upaya memenuhi tujuan tersebut, Ketua Forum KKS Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Katerina Susanti, tingkatkan pemahaman pemangku kepentingan mewujudkan program nasional tersebut, dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Senin (3/8).

Tampak hadir dalam Sosialisasi Peran Forum KKS tersebut, Ketua Tim Pembina KKS yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat Kempas diwakili Sekretaris, Kepala Desa, Lurah, Ketua TP. PKK se Kecamatan Kempas dan masyarakat.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Ketua Forum KKS Inhil, Katerina Susanti sampaikan, bahwa dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang belangsung 2 tahun sekali, terdapat 9 tatanan yang harus dipenuhi.

"Mengingat kondisi wilayah Inhil yang sangat luas dengan tantangan geografis seperti banyaknya sungai pemisah antar daerah, maka kita perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi, hingga Kabupaten Inhil berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota sehat," ungkap Ketua Forum KKS Inhil, Katerina Susanti.

Baca Juga:

Namun, Katerina menambahkan, predikat Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya dinilai dari dokumen administrasi, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Dan perubahan ini dimulai dari lingkup terkecil, jadi saya harapkan setelah ini semua pihak dapat ambil peran dalam mewujudkan 9 tatanan dimaksud," harap Katerina.

Adapun 9 tatanan Kabupaten/Kota Sehat yakni :

1) Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri : Fokus pada perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kemandirian kesehatan warga
2) Permukiman dan Fasilitas Umum : Penataan perumahan, air bersih, dan fasilitas umum yang layak serta sehat
3) Satuan Pendidikan : Penerapan lingkungan sekolah atau satuan pendidikan yang bersih dan sehat bagi siswa
4) Pasar : Pengelolaan pasar tradisional atau modern yang higienis, aman, dan bersih
5) Perkantoran dan Perindustrian : Penerapan kawasan kerja dan industri yang ramah kesehatan serta keselamatan kerja (K3)
6) Pariwisata : Pengelolaan tempat wisata yang aman, bersih, dan berwawasan kesehatan
7) Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan : Penataan sistem transportasi yang aman serta ketaatan tertib lalu lintas
8) Perlindungan Sosial : Jaminan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan
9) Penanggulangan Bencana : Kesiapsiagaan daerah dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan bencana.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Unilak Sosialisasikan Program S2 dan RPL bagi ASN Diskominfops Inhil
LPTQ Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil Herman
Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Herman Dorong BPD dan Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Bangun Desa
HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil
komentar
beritaTerbaru