Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
TENGGARONG, Pesisirnews.com - Warga Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Rabu (19/8/2020) geger dengan temuan mayat seorang wanita paruh baya yang ditemukan tewas dengan bekas jeratan di leher korban.
Syukurnya, kurang dari 24 jam, Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tersebut.
Peristiwa tersebut bermula pada pukul 16.30 Wita, korban yang diketahui bernama Nur Hasanah (40), warga Jalan Bogenvil, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun di kawasan Gunung Petung, Gang 10, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu .
Baca Juga:
Su, seorang saksi mata yang melihat jasad korban tak menyangka perempuan tersebut sudah tewas di kebun milik San (75), warga Desa Rempanga. Kala itu Su memang ingin ke rumah San untuk mengundangnya ke acara hajatan.
Ternyata Su menemukan jasad istri San dengan luka jeratan di bagian leher. Su kemudian memberi tahu warga sekitar dan berkoordinasi dengan Polsek Loa Kulu.
Baca Juga:
Anggota Polsek Loa Kulu yang dipimpin Kapolsek Iptu Aksaruddin Adam beserta tim Inafis Polres Kukar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan jasad korban beserta olah TKP, ditemukan sejumlah kejanggalan. Termasuk dugaan jeratan listrik yang menyebabkan tewasnya korban.
[br]
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Iptu Aksaudin Adam, memastikan kasus kematian korban telah terungkap.
Polisi mengamankan pemilik kebun berinisial San lantaran dianggap lalai memasang jebakan listrik di kebun. Kabel listrik tersebut diduga dipasang tersangka untuk menjebak hewan yang masuk ke kebunnya.
Belakangan diketahui, korban merupakan istri kedua tersangka. “Dari interogasi yang dilakukan kepada tersangka, dia mengakui telah memasang jebakan berupa kawat listrik tersebut untuk mengantisipasi pencuri dan hewan yang merusak tanaman,†terang Kapolsek.
[br]
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gulungan kabel sepanjang 100 meter yang tersambung dengan soket listrik berwarna hitam. Selain itu, diamankan satu kabel sepanjang 3 meter dengan terikat besi sepanjang 60 sentimeter.
Sebelum jasad korban tersebut ditemukan oleh saksi, polisi juga mendapat informasi jika tersangka lebih dulu mengetahui peristiwa tersebut. Namun, lantaran takut, dia tidak menolong korban dan memilih menghilangkan barang bukti dan membuat alibi tidak berada di TKP.
“Tersangka kami jerat dengan pasal tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini berhasil terungkap kurang dari 24 jam,†imbuh Kapolsek.
Dia pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada dan tidak sembarangan memasang jeratan listrik di kebun. “Harapannya ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain,†pungkasnya.
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel