MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti, Jumat (11/9) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.
Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan SE, meminta kepada seluruh SKPD agar anggaran yang digunakan benar-benar untuk program menyentuh ke masyarakat, penandatangani MoU ini merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang dibahasĀ 2 September lalu.
"Saya meminta kepada setiap SKPD untuk memaksimalkan penggunaan anggaran ini, agar benar-benar menyentuh ke masyarakat. Keluarnya Perpres nomor 36 tahun 2015 membuat rasionalisasi anggaran kita mencapai Rp470 miliar," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Edi Kusdarwanto MM, mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Meranti yang telah menyelesaikan KUA PPAS dengan cepat. Selanjutnya Ia meminta setelah penandatanganan ini tinggal melakukan prosedur selanjutnya, sampai pada paripurna pengesahan APBDP 2015.
Sebelumnya, Dijelaskan Edy, berbagai kendala mulai dari pergantian jabatan hingga pemotongan dana transfer dari pusat menjadi penyebab draft ini terlambat diserahkan oleh pemerintah kabupaten. Menurutnya, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat akibat turunnya jumlah produksi dan harga minyak dunia itu, menyebabkan terkendalanya beberapa program.
"Mau tidak mau, bisa tidak bisa kita harus menyesuaikan penyusunan anggaran akibat pemotongan yang cukup besar hingga Rp470 miliar pada daerah," terangnya.
Diakui Edy, dalam waktu yang tidak terlalu lama draft KUA PPAS APBD 2016 akan diserahkan. Sehingga pembahasan dapat dilakukan segera. Dengan begitu, tidak terjadi keterlambatan lagi yang berdampak tidak baik bagi realisasi keuangan daerah.(Adi)