TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan
peringatkan 20 desa di beberapa kecamatan yang masih belum menuntaskan
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dikatakan Bupati Wardan, berdasarkan laporan yang diterima
dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil,
diketahui bahwa masih ada sebanyak 20 desa yang belum menyelesaikan
APBDes-nya.
"Kalau APBDes ini tidak selesai, maka tidak ada pencairan
dana bagi desa bersangkutan. Jadi, saya akan bertindak tegas dengan
memanggil kadesnya," tutur Bupati Wardan menyikapi kondisi progress
program DMIJ.
Baca Juga:
Pemanggilan kades tersebut, lanjut Bupati Wardan, bertujuan
untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan
permasalahan di lapangan, sehingga penyusunan APBDes ini terhambat, guna
dicari solusi dan jalan keluarnya.
"Saya berikan waktu paling lambat dalam minggu ini sudah
harus selesai dan diserahkan ke BPMPD, " tegasnya, setelah sebelumnya
bupati meminta aparatur desa bekerja serius dalam menuntaskan program
DMIJ.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan,
keterlambatan penyelesaikan APBDes di 20 desa ini, berkemungkinan
dikarenakan belum tuntasnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
kegiatan di tahun sebelumnya.
"Kita tunggu paling lambat tanggal 15 September nanti sudah
harus diserahkan, sehingga tanggal 20 September mendatang bisa
dilakukan pencairan dana DMIJ tahap II," imbuhnya.(Adv/zul)