DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Pasca Kabut asap yang melanda
wilayah Kota Dumai ini, pihak Dinas Pendidikan di Bidang Pendidikan Dasar Kota
Dumai masih menanti surat anjuran dari intansi terkait untuk memberikan
himbauan agar siswa Sekolah Dasar (SD) di Dumai liburkan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota
Dumai, Bujang Alwi menyebutkan, untuk himbauan tersebut, pihaknya saat ini
sedang menanti surat anjuran dari pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Dumai,
bahwa kualitas udara di Dumai membahayakan kesehatan.
" Saat ini kita sedang menanti surat anjuran tersebut
dari pihak terkait untuk memberikan himbauan kepada pihak sekolah terutama di
pendidikan Sekolah Dasar," ujarnya.
Baca Juga:
Namun demikian, dikatakannya, pihak Dinas Pendidikan
juga menyerahkan kebijakan kepada pihak sekolah. Bila memang kondisi kabut asap
di sekitar sekolah mulai tebal, ada baiknya siswa diliburkan sementara.
" Jika kabut asap memang sudah membahayakan, mungkin
siswa bisa diliburkan saja untuk sementara waktu," imbuhnya.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan
juga menghimbau agar siswa dan siswi serta tenaga pengajar atau guru pasca
kabut asap ini, hendaknya menggunakan masker saat ke sekolah. Begitu juga saat
melakukan kegiatan di luar kelas.
" Saat ini kebijakan bisa dilakukan pihak sekolah.
Sebab mereka lebih tahu kondisi anak muridnya," ujarnya, Jum'at kemarin.
Pantauan dilapangan, selama dua hari berturut – turut
(Jum'at dan Sabtu) di Kota Dumai telah dialnda Hujan, meskipun itensitas
hujannya tidak begitu lebat, namun terlihat pada hari Minggu (06/09) ini
kondisi cuaca di kota Dumai berangsur membaik, meskipun masih tampak terlihat
Kabut Asap menyelimuti Kota Dumai.
" Ya, mudah – mudahan Dumai yang telah diguyur hujan
selama dua hari ini, mampu menghilangkan Kabut Asap. Karena, kasian anak – anak
kita yang masih Balita, begitu juga anak – anak kita yang sekolah. Dan
hendaknya sebelum Kabut Asap berlarut dan semkain parah, Pemerintah dan pihak
terkait dapat bertindak cepat dan tegas," ujar Jali, Warga Jaya Mukti secara
terpisah. (CPP)