Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Alasan Moratorium Penerimaan Aparatur Sipil Negara

- Selasa, 27 Januari 2015 18:12 WIB
265 view
Alasan Moratorium Penerimaan Aparatur Sipil Negara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Yuddhy Chrisnandi
JAKARTA, PESISIRNEWS.com -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan) melakukan moratorium penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, rekrutmen terhadap tenaga pendidik, medis dan penegak hukum serta jabatan fungsional khusus yang dibutuhkan tetap akan dilakukan.

"Kita harus adakan pengembangan dan perbaikan. Karena itu perlu dilakukan moratorium ASN. Namun ada yang dikecualikan seperti guru, tenaga medis maupun penegak hukum," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Yuddhy Chrisnandi di Kantor Kempan, Jakarta, Selasa (27/1).

Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak mungkin merekrut seluruh masyarakat menjadi ASN. "Tidak mungkin kita rekrut semua orang jadi ASN untuk dapat lahirkan orang berkualitas unggul yang dapat melayani rakyat. Dalam masa moratorium lima tahun, kita akan tetap merekrut pegawai yang benar-benar dibutuhkan," ujarnya.

Terkait nasib honorer kategori dua (k2), menurutnya, Kempan sedang membuat formulasi yang sebaik dan sebijaksana mungkin. Dengan demikian, K2 dapat memiliki kesempatan menjadi ASN.

"Saya tidak bisa sampaikan prosesnya seperti apa. Pastinya kami sudah berdialog dengan K2. Kami juga akan minta data kepada BKD (badan kepegawaian daerah) perihal verifikasi administrasi agar orang yang berhak kita proses selanjutnya," ujarnya.(SP)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekjen Kemendagri Tegasakan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022
Politisi PKS : Pemerintahan Presiden Joko Widodo Amburadul Atau Tidak Jelas.
Kantor Gubernur Kalteng dilalap Si Jago Merah
Bupati Bengkalis Hadiri Pertemuan ADPM di Jakarta
DPPKAD Meranti Taja Bimtek Penyusunan APBD dan Penatausaha Keuangan
komentar
beritaTerbaru