PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Akibat rendahnya serapan APBD, DPRD Inhil satu kata
menyampaikan agar Kepala Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)
Pemkab Inhil yang tidak mampu mengundurkan diri.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Inhil, Edi Harianto Sinrang, yang juga menjadi keputusan
DPRD dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Banggar terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tentang APBD
Tahun 2014.
"Jika memang Kepala SKPD yang tidak mampu melakukan
pekerjaannya lebih baik mengundurkan diri untuk diganti dengan yang
lebih baik demi percepatan pembangunan Inhil, "tegasnya dalam rapat yang
dihadiri langsung Bupati Inhil, HM Wardan dan unsur Forkopimda Inhil,
Senin malam (31/8).
Baca Juga:
Realisasi APBD Inhil tahun 2014 yang hanya 79 persen dengan
sisa anggaran mencapai Rp 529 miliar lebih, serta adanya potensi besar
kejadian tahun 2014 tersebut bakal terulang pada tahun 2015 adalah dasar
utama kejengkelan DPRD Inhil dengan tingkat kinerja para aparat
Pemerintah Kabupaten Inhil.
Selain itu, dalam penyampaian hasil pembahasan Banggar
tersebut, Edi juga menyinggung tentang sangat lemahnya pengelolaan aset
daerah yang dilakukan para pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemkab
Inhil.
Baca Juga:
"Pengelolaan aset merupakan poin penting yang perlu menjadi
perhatian, apalagi hal ini juga menjadi titik lemah Inhil dalam kaca
mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini, namun aneh kondisi itu
tidak pernah dirubah, "papar Edi Harianto Sinrang.
Menanggapi kritikan keras DPRD Inhil tersebut, Bupati Inhil
HM Wardan dalam sambutannya hanya mengucapkan terimakasih dan mohon
maaf atas semua kekhilafan dan akan dilakukan perubahan ke depannya.
"Apa yang disampaikan semua Fraksi DPRD Inhil terhadap
kinerja kita akan dijadikan dorongan dan motivasi dalam proses perbaikan
ke depan dan terimakasih atas semua kerjasamanya, " katanya. (Adv/zul).