Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Disdik Ancam Kepsek Tak Dapat Dana Sertifikasi

Menolak Diposisikan Sebagai Guru Biasa
- Jumat, 24 Juli 2015 18:39 WIB
315 view
Disdik Ancam Kepsek Tak Dapat Dana Sertifikasi
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Bagi setiap Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu mempersiapkan diri jika harus mundur dan kembali menjadi guru biasa (Periodesasi). Karena, Jabatan kepsek tidak berlaku seumur hidup, melainkan maksimal hanya dua periode kepemimpinan atau delapan tahun. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, M. Arif, Kamis (23/7) kemarin mewanti-wanti Kepsek agar bersedia menjadi guru biasa, jika masa jabatannya menjadi Kepsek sudah selesai. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 28 tahun 2010, tentang jabatan kepala sekolah.

Ia mengungkapkan, seharusnya Permen tersebut sudah diberlakukan sejak tahun 2012 lalu. Namun, pada saat itu banyak kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti menolak peraturan tersebut. 

"Karena mereka menolak, banyak kepsek yang tidak kami berikan dana sertifikasi," ujarnya. 

Meski pun begitu, Arif memastikan pada tahun 2018 kepala sekolah yang mulai menjabat sebagai Kepsek pada tahun 2012 akan diposisikan sebagai guru biasa. Namun apabila mereka memiliki prestasi yang menggembirakan mereka bisa menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah lain. 

"Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan Permendiknas. Toh semuanya merupakan guru, kepsek itu hanya tugas tambahan saja," kata Arif. 

Menurutnya, itu dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah sehingga terjadi persaingan yang positif untuk meningkatkan pendidikan. Selain itu, hal ini juga bisa dimanfaatkan bagi para guru pengajar karena memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah. 

Arif juga menghimbau, bidang kepegawaian di Dinasnya untuk memperhatikan mana-mana saja kepala sekolah yang seharusnya digeser dan atau harus kembali menjadi guru kembali.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru