JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Muktamar NU ke 33 di Jombang harus digunakan untuk mengevaluasi rezim Jokowi-JK. Pasalnya, menjadi kontrol pemerintah salah satu fungsi NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk mengontrol rezim Jokowi-JK yang disinyalir tidak amanah.
Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha melalui rilisnya, Sabtu (1/8/2015) mengatakan, adanya momentum NU di muktamar ke 33 untuk mengevaluasi rezim Jokowi-JK dan mengkaji kinerja pemerintah. Apakah selama ini pemerintahan Jokowi-Jk dinilai sudah menguntungkan rakyat atau tidak. Jika dinilai tidak kompeten maka NU harus berani mengambil tindakan.
"Jika hasil evaluasi NU tersebut ternyata pemerintahan Jokowi-JK lebih banyak merugikan rakyat, NU harus mendesak perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Jokowi-JK. Akan tetapi jika pemerintah tidak bisa lagi diharapkan, jalan satu-satunya adalah mendesak perubahan rezim secara demokratis dan konstitusional," tegas Panji.
Panji lanjut menjelaskan, tugas untuk mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK bukan hanya ada di pundak NU. Namun, juga di organisasi lain seperti Muhammadiyah dan MUI.
"Masyarakat berharap pada NU, Muhammdiyah dan MUI agar selalu mengingatkan dan mengevaluasi kinerja Jokowi-JK karena tak menepati janji kampanye. Jika perlu dan sekaranglah saatnya mereka dapat mendeklarasikan bahwa rezim Jokowi-JK adalah rezim ingkar janji," tutup Panji.
(rls)
(rik)