Rabu, 17 Juni 2026 WIB

21 PNS Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ini alasannya

- Selasa, 05 September 2017 17:10 WIB
335 view
21 PNS Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ini alasannya
Ilustrasi/Internet

Pesisirnews.com - Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 26 pegawai berbagai instansi yang terkena kasus diberhentikan dengan tidak hormat. Sebagian besar di antaranya karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari.

Selain itu, akibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, penyalahgunaan wewenang, perbuatan asusila, perzinahan, calo CPNS, penganiayaan, dan gratifikasi.

Dari 21 PNS yang diberhentikan, 20 orang di antaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDHTAPS) dan satu orang dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga:

Selain itu ada tiga orang yang diberikan sanksi penundaan pangkat selama tiga tahun, satu orang penundaan setahun, dan satu orang dibebaskan dari jabatannya.

"Kasus terbanyak masih didominasi PNS membolos," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur usai memimpin sidang Basan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (29/8).

Baca Juga:

Dia menjelaskan, sidang BAPEK memberikan pertimbangan atas putusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Ada yang diperberat, ada juga yang diperingan. Tergantung bobot pelanggaran disiplinnya," imbuh Asman.

Mengingat banyak kasus PNS yang bolos kerja selalu mendominasi setiap sidang BAPEK, Asman meminta para aparatur bekerja lebih disiplin, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Ke depan saya harap PNS yang bolos semakin berkurang. Pemerintah tegas dalam menangani indisipliner pegawai," tandasnya.

Sumber jpnn 

SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru