Selasa, 28 April 2026 WIB

Dewan Pers Putuskan Tempo Tak Langgar Kode Etik Beritakan Setya Novanto

- Rabu, 16 Agustus 2017 17:24 WIB
322 view
Dewan Pers Putuskan Tempo Tak Langgar Kode Etik Beritakan Setya Novanto
Merdeka.com
Pesisirnews.com - Dewan Pers menerima pengaduan dari Erwin Ricardo Silalahi, sebagai Ketua Harian DEPINAS SOKSI yang merupakan salah satu ormas Partai Golkar terkait pemberitaan Koran Tempo. Dalam pemberitaannya, Tempo dianggap menyudutkan Ketum Golkar Setya Novanto. 

Seperti diketahui pengadu melaporkan tiga berita yang dimuat di Koran Tempo yakni atas berita Koran Tempo berjudul 'Terdakwa Akui Diminta Setya Berbohong' edisi tanggal l7 Maret 2017 dan 'Novel Diserang. Setya Dicekal' edisi 12 April 2017.

Kemudian Tanggal 22 Mei 2017, terkait dengan twitter dari Budi Setyarso, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, berbunyi 'Satu hari, dua peristiwa besar, dua berita utama. Bisa berkaitan, bisa juga tidak. ltulah arti bolak-balik #KoranTempo" tweet diunggah pada tanggal 12 April 2017. 

Terkait hal tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pihak Teradu dan Pengadu pada Selasa 9 Mei 2017 dan Rabu 26 Juli 2017 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, Dewan Pers menilai Teradu tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, namun Teradu memahami untuk hubungan baik ke depan bersedia untuk mewawancarai DEPINAS SOKSI. 

"Jadi Tempo bersedia mewawancarai lalu, biasanya kalau wawancara itu orang yang merasa tadinya tersudutkan itu dia mengemukakan gagasannya misalnya dikatakan ini kan soal kasus e-KTP ya di situ nanti entah itu SOKSI atau Setnov bisa mengatakan versi dia," kata Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun di Dewan Pers, Rabu (16/8).

Dengan keputusan ini, kedua belah pihak bersedia berdamai dan nantinya pihak SOKSI atau Setnov akan melakukan semacam klarifikasi di Koran Tempo.

"Tetapi Tempo memahami, untuk menjalin hubingan baik ke depan, akhirnya Tempo bersedia wawancara," katanya. 

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Guna Memastikan Keamanan dan Kenyamaan Jemaah Haji,Bupati  Inhil Herman Mengecek Armada Fery
Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan
Bupati Inhil, Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru