Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Dewan Pers Putuskan Tempo Tak Langgar Kode Etik Beritakan Setya Novanto

- Rabu, 16 Agustus 2017 17:24 WIB
324 view
Dewan Pers Putuskan Tempo Tak Langgar Kode Etik Beritakan Setya Novanto
Merdeka.com
Pesisirnews.com - Dewan Pers menerima pengaduan dari Erwin Ricardo Silalahi, sebagai Ketua Harian DEPINAS SOKSI yang merupakan salah satu ormas Partai Golkar terkait pemberitaan Koran Tempo. Dalam pemberitaannya, Tempo dianggap menyudutkan Ketum Golkar Setya Novanto. 

Seperti diketahui pengadu melaporkan tiga berita yang dimuat di Koran Tempo yakni atas berita Koran Tempo berjudul 'Terdakwa Akui Diminta Setya Berbohong' edisi tanggal l7 Maret 2017 dan 'Novel Diserang. Setya Dicekal' edisi 12 April 2017.

Kemudian Tanggal 22 Mei 2017, terkait dengan twitter dari Budi Setyarso, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, berbunyi 'Satu hari, dua peristiwa besar, dua berita utama. Bisa berkaitan, bisa juga tidak. ltulah arti bolak-balik #KoranTempo" tweet diunggah pada tanggal 12 April 2017. 

Terkait hal tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pihak Teradu dan Pengadu pada Selasa 9 Mei 2017 dan Rabu 26 Juli 2017 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, Dewan Pers menilai Teradu tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, namun Teradu memahami untuk hubungan baik ke depan bersedia untuk mewawancarai DEPINAS SOKSI. 

"Jadi Tempo bersedia mewawancarai lalu, biasanya kalau wawancara itu orang yang merasa tadinya tersudutkan itu dia mengemukakan gagasannya misalnya dikatakan ini kan soal kasus e-KTP ya di situ nanti entah itu SOKSI atau Setnov bisa mengatakan versi dia," kata Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun di Dewan Pers, Rabu (16/8).

Dengan keputusan ini, kedua belah pihak bersedia berdamai dan nantinya pihak SOKSI atau Setnov akan melakukan semacam klarifikasi di Koran Tempo.

"Tetapi Tempo memahami, untuk menjalin hubingan baik ke depan, akhirnya Tempo bersedia wawancara," katanya. 

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru