Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Tahukah Anda Tahun 2016 SIM C akan dibagi jadi 3 kategori

- Sabtu, 19 Desember 2015 12:04 WIB
1.056 view
Tahukah Anda Tahun 2016 SIM C akan dibagi jadi 3 kategori
OTONITY.com
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM - Untuk meningkatkan keselamatan pengendara roda dua di Indonesia, pihak Kepolisian rencananya akan melakukkan pengelompokan SIM C berdasarkan kapasitas mesin pada tahun 2016. SIM C nantinya akan dibagi menjadi tiga kategori, antara lain SIM C untuk mengendarai sepeda motor berkapasitas sampai 250 cc, C1 buat 250 cc – 500 cc, dan C2 untuk 500 cc ke atas. Bila sudah diberlakukan, maka bikers yang ingin naik kelas harus memiliki SIM C1 dan SIM C2, sudah pastinya mengikuti uji kompetensi lanjutan.

Rencana itu langsung mendapatkan reaksi dari Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan, menurutnya pengelompokan seperti itu belum cocok, karena selama ini kepedulian kita masih rendah, nggak sadar keselamatan berkendara. Untuk mengubahnya juga sangat sulit. Jumat (18/12/2015).

Marcell mencontohkan anak-anak SMA yang sudah bisa membawa motor di atas 250 cc. “Kompetensi itu memang tidak memandang latar belakang pendidikan, tapi secara kemampuan kognitif (persepi) mereka belum dapat, assertive (kemampuan berkomunikasi efektif) mereka labil jadi masih mudah terbawa perasaan.”

Pendidikan keselamatan berkendara seharusnya dimulai dari usia SD, kemudian berlanjut ke SMP, dan SMA sampai akhirnya bisa mendapatkan izin mengendarai kendaraan dari pemerintah. Sebab itu biker yang mau membuat SIM seharusnya ikut kursus dulu, lalu setelah itu ada tenggang waktu memiliki SIM C kira-kira dua tahun sebelum bisa naik kelas. tutup Marcell. (kompas.com)

LIKE Fanspage pesisirnews.com untuk dapatkan info menarik lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru