Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jeni
Hukrim
Jakarta, Pesisirnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
Baca Juga:
"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi," ucap Agung.
Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Baca Juga:
Adapun, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku telah meningkatkan penyelidikan baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.
Pasalnya, menurut Saut penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.
"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Saut masih enggan untuk menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola. Status tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar kan ada SOP," ujar Saut.
Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka.
Sumber Kompas.com
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jeni
Hukrim
Tembilahan, (20/4/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, secara resmi melepa
Artikel
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Tembilahan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum termasuk dalam daftar da
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, Di Wakili Asisten 2 Setda Indragiri Hilir, Dwi Budianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pe
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Mengajarkan empati kepada anak sangat penting, karena dapat menjadi sarana bagi mereka untuk berinteraksi deng
Artikel
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa