Minggu, 19 April 2026 WIB

Mendekam Satu Rutan, Fredrich dan Novanto Cuma Diem-dieman

- Rabu, 17 Januari 2018 19:22 WIB
496 view
Mendekam Satu Rutan, Fredrich dan Novanto Cuma Diem-dieman
Jawapos.com

Jakarta, Pesisirnews.com - Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Khusus Jakarta Timur cabang rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Fredrich kini mendekam satu rutan dengan Setya Novanto. Namun, selama satu rutan, dia jarang bertemu dengan Novanto. 

Namun, Fredrich menjadi tersangka karena dianggap telah menghalangi penyidikan korupsi e-KTP terhadap Novanto itu mengaku tak satu kamar.

Baca Juga:

"Enggak mungkin dong saya satu kamar sama SN, pasti dipisah. Kami kamarnya masing-masing," kata Fredrich usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Atas dasar itulah Fredrich mengaku jarang berbincang dengan mantan ketua DPR itu. Fredrich menyebut, saat bertemu dirinya tak pernah membicarakan apa pun, termasuk soal kasus yang menjerat keduanya.

Baca Juga:

"Ya kalau ketemu kami say hello saja. Kami tidak mau bicara apa-apa," terang dia.

Fredrich menambahkan, dia juga jarang beraktivitas dengan sesama penghuni rutan. Bahkan, sekadar olahraga seperti yang dilakukan Novanto saja dia enggan. Dia menyebut dirinya tak biasa bermain pingpong.

Sebagai advokat yang hobi belanja, Fredrich mengaku suka olahraga menembak. "Saya suka nembak. Itu saja. Siapin saya lapangan tembak, pasti setiap hari latihan," pungkasnya.

Sumber Jawapos.com

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Bunda PAUD Inhil Tekankan Peran Posyandu dalam Peningkatan APK PAUD
48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan, Wabup Inhil: Negara Tak Boleh Kalah dari Penyelundup
Polres Indragiri Hilir Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
komentar
beritaTerbaru