Bupati Herman Buka Santri Expo 2026, Dorong Santri Cinta Tanah Air dan Berkontribusi untuk Daerah
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
Jakarta, Pesisirnews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan membeberkan peran Fredrich Yunadi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto. Fredrich yang sempat menjadi pengacara Novanto ternyata memesan ruang very important person(VIP) di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum ketua DPR nonaktif itu mengalami kecelakaan.
Basaria mengungkapkan, Fredrich memesan ruangan di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 waktu Indonesia barat (WIB) ataau sebelum Novanto menabrak tiang listrik. "Salah satu dokter di rumah sakit mengakui menerima telepon dari FY yang memesan kamar perawatan VIP," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Kala itu, Fredrich menyebut Novanto bakal dirawat sekitar pukul 21.00 WIB. Karena itu pengacara tajir tersebut meminta satu lantai di RS Medika Permata Hijau untuk merawat Novanto.
Baca Juga:
"FY meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan di-booking satu lantai. Padahal saat itu belum diketahui bahwa SN akan dirawat," ucap Basaria.
Pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu menambahkan, Fredrich juga sempat datang langsung ke RS Permata Hijau untuk mempersiapkan ruangan bagi Novanto. "Diduga FY telah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit," katanya.
Baca Juga:
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Fredrich dan seorang dokter bernama Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto. Bimanesh dan Fredrich diduga bersekongkol agar Novanto dapat dirawat di rumah sakit untuk menghindari KPK.
Kini, KPK menjerat Fredrich dan Bimanesh dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber jpnn.com
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel