Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Belaras, Kecamatan Mandah, K
Artikel
Jakarta, Pesisirnews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan membeberkan peran Fredrich Yunadi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto. Fredrich yang sempat menjadi pengacara Novanto ternyata memesan ruang very important person(VIP) di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum ketua DPR nonaktif itu mengalami kecelakaan.
Basaria mengungkapkan, Fredrich memesan ruangan di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 waktu Indonesia barat (WIB) ataau sebelum Novanto menabrak tiang listrik. "Salah satu dokter di rumah sakit mengakui menerima telepon dari FY yang memesan kamar perawatan VIP," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Kala itu, Fredrich menyebut Novanto bakal dirawat sekitar pukul 21.00 WIB. Karena itu pengacara tajir tersebut meminta satu lantai di RS Medika Permata Hijau untuk merawat Novanto.
Baca Juga:
"FY meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan di-booking satu lantai. Padahal saat itu belum diketahui bahwa SN akan dirawat," ucap Basaria.
Pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu menambahkan, Fredrich juga sempat datang langsung ke RS Permata Hijau untuk mempersiapkan ruangan bagi Novanto. "Diduga FY telah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit," katanya.
Baca Juga:
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Fredrich dan seorang dokter bernama Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto. Bimanesh dan Fredrich diduga bersekongkol agar Novanto dapat dirawat di rumah sakit untuk menghindari KPK.
Kini, KPK menjerat Fredrich dan Bimanesh dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber jpnn.com
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Belaras, Kecamatan Mandah, K
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajar
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran
Artikel
TEMBILAHAN Malam yang semula berjalan tenang mendadak berubah mencekam ketika laporan darurat masuk melalui layanan 110 Polsek Kota Polres
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Berada di penghujung Tahun 1447 H, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mengisinya dengan doa awal dan akhir
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Demi meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah makanan sehat, Pemerintah Daerah bersinergi dengan Tim
Advertorial
PELANGIRAN Upaya mendukung kesejahteraan petani terus dilakukan jajaran Polsek Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak hanya berfo
Artikel
Tembilahan Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polre
Artikel
Tembilahan, (15/6/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambut kepulangan Jamaah Haji Kloter 11 asal Kabupaten Indragiri
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel