Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Kapolri sebut personel awasi dana desa bukan cari kesalahan terus ditangkap

- Jumat, 20 Oktober 2017 12:35 WIB
304 view
Kapolri sebut personel awasi dana desa bukan cari kesalahan terus ditangkap
Merdeka.com

Jakarta, Pesisirnews.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut data kepolisian dari 2012 sampai 2017 menemukan 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa mencapai Rp 46 miliar. Menurut Tito, hal itu tak terlalu besar dibanding total anggaran yang mencapai hingga triliunan.

"Enggak terlalu besar dibanding total anggaran yang sampai triliunan, tapi itu yang terungkap, mungkin ada juga yang enggak. Ini wake up call," kata Tito usai melakukan nota kesepahaman MoU terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa yang dilakukan oleh Tito itu bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Tito menjelaskan, potensi penyalahgunaan dana desa terjadi karena adanya penggelapan dan pemotongan anggaran proyek langsung. Akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa tersebut.

Baca Juga:

"Kemudian ada lagi yang fiktif dibuat laporannya fiktif, programnya enggak ada, ada yang dibuat program tapi kemudian di mark up berlebihan, ini juga problem. Oleh karena itu bagi Polri ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari bapak menteri dalam negeri dan beberapa menteri PDTT pak Eko untuk meminta Polri memberikan berpartisipasi untuk memberikan asistensi pengamanan lain-lain," ujarnya.

Menurut Tito, untuk mencegah masalah ini terulang perlu dilakukan pendekatan kepada kepala daerah hingga desa dengan para Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan Kapolres. Sebab, Tito menilai, pencegahan penyelewengan dana desa tak bisa dilakukan dengan mengintip penggunaannya lalu melakukan penangkapan.

Baca Juga:

"Karena akan menjadi kasihan, karena tidak semua teman-teman kepala desa ini melakukan pelanggaran semata-mata karena memang niatnya yang buruk tidak, tapi ada juga yang karena ketidaktahuannya, ada yang tidak kurang pengalaman tidak tahu mengenai administrasi penyelenggara negara bagaimana membuat perkab hukum dan kalau sudah dicairkan ada billnya," tuturnya.

Oleh karena itu, Tito menilai pemberian pendamping kepada kepala sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa. "Ada kwitansinya mungkin hilang, nah di situlah peran dari teman-teman kepolisian Bhabinkamtibmas, Kapolsek yang mereka di sekolahnya mereka mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan perencanaan, ini jadi istilah kita memberikan pendampingan seperti itu untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran dan itu intinya," imbuhnya.

Mantan kepala BNPT ini menambahkan, nantinya akan melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat setempat untuk membentuk program yang bisa betul-betul mengubah desa tersebut. "Karena berbeda di tempat-tempat lain penggunaan penegakan hukum itu hanya digunakan sebagai upaya yang sangat terakhir, sekalian ketika cara-cara kita melihat kalau pelanggaran itu terjadi karena sangat sengaja karena memang niat buruk, niat buruk untuk menyelewengkan," pungkasnya.

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru