Senin, 17 Maret 2025 WIB

Ribuan Hoaks di Medsos Diblokir Kominfo, Ratusan Hoaks Masuk Ranah Hukum

- Senin, 21 Maret 2022 12:19 WIB
779 view
Ribuan Hoaks di Medsos Diblokir Kominfo, Ratusan Hoaks Masuk Ranah Hukum
Ilustrasi: Penyebaran hoaks di medsos. (Shutterstock)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.149 hoaks tentang Covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial (medsos) periode 23 Januari 2020 hingga 21 Maret 2022.

Sedangkan ratusan hoaks lain yang disebar di medsos masuk ranah hukum.

“Total sebaran hoaks sebanyak 5.723 dan 5.475 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip dari KBRN, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:

Kominfo merinci 5.016 hoaks Covid-19 tersebar di Facebook. Sebanyak 4.803 hoaks sudah diblokir dan 213 hoaks sedang ditindaklanjuti.

Kemudian, 573 hoaks Covid-19 tersebar di Twitter. Rinciannya 561 hoaks diblokir dan 12 hoaks lainnya tengah ditindaklanjuti.

Baca Juga:

[br]

Lalu, sebanyak 55 hoaks Covid-19 di Youtube. Rinciannya 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.

Selain itu, 52 hoaks Covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.

“Terakhir, 27 hoaks Covid-19 di TikTok dengan rincian 14 hoaks diblokir dan 13 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.

Kominfo juga sudah melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks Covid-19.

Kepada masyarakat Kominfo mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang tak jelas sumbernya. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LSM GCI Desak Polri dan KPK Usut Penggunaan Anggaran di Kominfo
Pemuda Penyebar Hoaks Video Bernarasi Palsu Ibu Gorok Anaknya Diamankan Polisi
Kemenkominfo dan OASE-KIM Ajak Perempuan Indonesia Berpikir Kritis dalam Melawan Hoaks
Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi Terkait Penyebaran Berita Hoaks dan SARA
Simak Tips agar Tidak Terjebak Hoaks dan Masuk Penjara karena Terjerat UU ITE
Ini Reaksi Gubernur Sumsel Setelah Mengetahui Sumbangan Rp 2 Triliun Ternyata Hoaks
komentar
beritaTerbaru